SATELITNEWS.ID, SERANG–Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, idealnya jumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) per satu kilometer minimal terdapat 20 unit.
Namun karena terkendala beberapa hal, saat ini pihaknya akan melakukan pemasangan lampu PJU sesuai dengan daerah yang prioritas. Daerah-daerah prioritas tersebut tambahnya, antara lain, daerah rawan kecelakaan, daerah rawan kemacetan, daerah rawan kriminal dan jalan persimpangan.
“Jadi untuk ke depan, kita akan memasang sesuai dengan prioritas dan kita juga sesuai dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun 2022, direncanakan baru 200 – 300 unit. Semoga nanti di perubahan, bisa bertambah,” kata Nurtopo, Selasa (11/1/2022).
Selain melakukan pemasangan lampu PJU, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dalam pemasangan lampu PJU tersebut.
“Tahun kemarin, kami dapat bantuan 45 unit untuk di Sumur dari Pusat (Pemerintah Pusat,red). Itu juga, sampai saat ini belum selesai penyerahan asetnya,” pungkasnya.
Sedangkan, untuk pelayanan pengaduan masyarakat, jika terdapat lampu PJU yang rusak, masyarakat dapat langsung menghubungi Dishub Provinsi Banten. Pihaknya juga mengajak masyarakat, untuk dapat bersama-sama menjaga, serta merawat fasilitas tersebut.
“Karena ini-pun kebutuhan masyarakat. Jadi kita sama-sama, tapi tidak memberatkan, hanya menyampaikan informasi saja biar kami yang menyelesaikan,” tandasnya lagi.
Diketahui, Dishub Provinsi Banten mencatat, sampai akhir tahun 2021, sudah memasang sebanyak 1.986 unit lampu PJU. Pemasangan lampu PJU tersebut, terus dilakukan untuk menerangi jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas di darat.
“Lampu PJU yang terpasang oleh Dishub Provinsi Banten, yang ada logo badaknya itu. Sampai tahun 2021, kita sudah pasang sebanyak 1.986 unit, yang tersebar di jalur provinsi,” imbuhnya. (sidik)