SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Kasus dugaan penyunatan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, melalui modus pembelian buku, ternyata uangnya dikoordinir oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) PAUD.
Informasi yang dihimpun, dari Korcam kemudian disetorkan ke oknum ASN berinisial M, dan dari M itulah berlanjut ke pihak perusahaan (CV. Media Karya Putra) sebagai penyedia buku ke PAUD-PAUD Se-Kabupaten Pandeglang.
Hal itu terendus, setelah wartawan satelitnews.id menginvestigasi ke beberapa pengelola PAUD di Kabupaten Pandeglang. Tak sedikit juga, pengelola PAUD yang menutupi proses pembelian buku dengan cara dikolektif oleh Korcam-Korcam itu, dengan dalih takut dicoret dari daftar penerima BOP.
Seorang pengelola PAUD di Kabupaten Pandeglang, yang namanya minta dirahasiakan mengaku, sistem pembelian buku itu harus setor ke Korcam, dan dari Korcam baru setor ke penyedia.
“Jadi yang ngumpulinnya Korcam, dari pemesanan (buku) sampai buku datang di rumah Korcam. Kita bayar ke Korcam, Korcam setor ke sana (inisial M). Jangan bilang dari aku (narasumber,red) ya,” katanya, Selasa, (11/1/2022).
Katanya, sebelum BOP turun, ia bersama pengelola PAUD lainnya dikumpulkan oleh M. Disitulah, diarahkan agar menyisihkan BOP untuk pembelian buku dengan presentase 30 persen.
“Kami dikumpulkan dulu, lalu kami belanja (buku) diarahkan 30 persen, dengan jumlah BOP yang cair. Kami nurut-nurut saja, karena dipikir itu benar perintah dinas (Dindik) dan Bupati Pandeglang,” akunya lagi.
Senada, seorang guru PAUD yang enggan disebutkan namanya menambahkan, saat itu (guru PAUD dikumpulkan), inisial M menyebut-nyebut bahwa pembelian buku itu atas permintaan Bupati Pandeglang. Oknum itu juga mengintimidasi pengelola PAUD, agar tidak membocorkan pembelian buku ini.
“PAUD kami menerima BOP sebesar Rp 10 juta, tahun 2021. Kemudian kami diminta untuk membeli buku, dengan nilai Rp 3,5 juta,” tandasnya.
Terpisah, pengelola PAUD lainnya mengatakan, ia disarankan oleh Korcam setempat untuk membeli buku. Korcam itu juga mengelola PAUD.
“Korcam yang menyuruh, dan kami juga setor uangnya ke Korcam, sebesar Rp 3,6 juta dan bukunya juga sudah ada tuh,” pungkasnya.
Ditambahkannya, tahun 2021 pihaknya mendapat alokasi BOP dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 12 juta. Namun, dari BOP sebesar itu diharuskan membeli buku.
Padahal, pihaknya tidak terlalu membutuhkan buku tersebut. Karena ada pemenuhan sarana TK yang lain, yang memang lebih diperlukan oleh anak – anak didiknya.
“Tadinya saya tidak mau membeli buku, karena kami tidak terlalu membutuhkannya. Akan tetapi, diharuskan untuk membeli buku sebesar Rp 3,6 juta,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
SE ber Nomor : 421.1/024-Dikpora/2022 tentang, Pengelolaan Dana BOP PAUD Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2021, yang ditandatangani langsung Kepala Dindikpora Pandeglang, Taufik Hidayat.
Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Sutoto menyatakan, selain membuat SE pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengelola PAUD yang tersebar di 35 Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang, agar tak patuh kepada para oknum yang tak bertanggungjawab.
“Tetap, untuk pengelolaan ini (BOP,red), harus mengacu pada edaran yang disampaikan Kepala Dindikpora Pandeglang,” kata Sutoto, Senin (10/1/2022). (nipal)