SATELITNEWS.ID, SERANG–Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti, mengecam keras terhadap penyediaan lahan untuk relokasi SD terdampak tol Serang – Panimbang, yang hingga kini belum beres. Politisi Partai Gerindra tersebut menilai, pihak jalan tol teledor dan lambat.
“Kami tentunya sangat mengecam keras, terhadap penyediaan lahan dari pihak jalan tol yang tidak konsisten dan tepat waktu, sesuai yang dijanjikan mereka,” kata Suja’i, Rabu (12/1/2022).
Suja’i pun meminta kepada Dindik Kabupaten Serang, untuk mendorong mereka agar segera menyelesaikan proses pembebasan lahan. Bila perlu, kata dia mereka diberikan sanksi, kalau mereka molor molor terus.
“Kalau tidak ada sanksinya ke enakan kalau tidak ketemu lagi lahannya dan tidak cocok lagi, yang dirugikan kan Pemda, terutama masyarakat di wilayah tersebut, karena sekarang kan PTM sudah dilaksanakan. Sanksinya bisa berupa uang agar masuk ke APBD atau penyediaan lahan dua kali lipat atau tiga kali lipat,” tuturnya.
Suja’i mengaku, selama ini sudah meminta kepada Dindik untuk memanggil pihak dari jalan tol dan melibatkan pihaknya membahas persoalan tersebut. Hanya saja setiap mungkin ada pemanggilan dirinya posisi sedang berada diluar.
Namun agar persoalan ini tidak berlarut larut, Suja’i mengaku, akan segera menyurati mereka kembali. “Kita usahakan secepatnya untuk meminta dipertemukan. Masa jalan tol sudah dibuka tapi kewajiban mereka belum direalisasikan,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf sebelumnya menjelaskan bahwa Awalnya pihaknya sudah menemukan lahan yang sesuai untuk SD Inpres. Namun karena ada kendala sehingga lokasi relokasi harus berubah.
“Jadi setelah ada survey dari kita dengan pihak PPK kami sudah menemukan lahan yang sesuai. Hanya saja kendalanya akses jalan 90 meter tidak dijual oleh pemilik, semula pemilik memang siap menjual, maka kita harus mengalihkan, karena tidak mungkin lokasi disitu kalau tidak ada akses,” ujar Ma’ruf.
Ia mengaku, sudah mencari lahan pengangganti bersama pihak PPK dan sudah menemukan lahan yang strategis. Saat ini lahan tersebut masih dalam proses penelitian alas haknya. “Jadi ketika alas haknya sudah jelas, kita harus berproses revisi SK Penlok (Surat Keputusan Penetapan Lokasi),” tuturnya. (sidik)