SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Besaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, yang diberikan untuk Kabupaten Pandeglang dibawah Kabupaten Lebak.
Data yang berhasil dihimpun satelitnews.id, dari total Bankeu Provinsi Banten sebesar Rp 110 Miliar, Kabupaten Pandeglang hanya diberi Rp 10 Miliar, sedangkan Kabupaten Lebak Rp 20 Miliar, yang paling besar Kabupaten Serang Rp 30 Miliar.
Untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon dan Kota Serang, diberi porsi sama dengan Kabupaten Pandeglang yaitu, Rp 10 Miliar.
Hal itu, membuat para anggota DPRD Pandeglang, geram. Mereka menganggap, bukan kali pertama Kabupaten Pandeglang mendapat alokasi Bankeu paling kecil dari Kabupaten/Kota lainnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi menyatakan, miris melihat porsi Bankeu Provinsi Banten untuk Kabupaten Pandeglang. Bahkan dinilainya, semakin menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
“Iya benar (hanya Rp 10 Miliar,red). Ini sungguh sangat miris. Lagi-lagi, Kabupaten Pandeglang mendapat alokasi Bankeu paling kecil, dibanding Kabuapten Lebak dan Serang,” kata Iing, Rabu (12/1/2022).
Katanya, besaran Bankeu Provinsi untuk Pandeglang yang sangat kecil dan jauh dari harapan masyarakat Pandeglang, menandakan bentuk ketidakcintaan Pemprov Banten kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Ini menandakan, bentuk ketidakcintaan Pemprov Banten terhadap masyarakat Kabupaten Pandeglang. Kabupaten Pandeglang, saat ini sedang gencar-gencarnya mendorong proses percepatan pembangunan lewat program Jakamantul. Karena memang jalan Kabupaten Pandeglang ini, banyak yang masih harus diperbaiki,” ungkapnya.
Harusnya tegas Iing, Pemprov Banten lebih memprioritaskan Bankeu ke Kabupaten Pandeglang, untuk mewujudkan program Jakamantul tersebut. Sehingga, keinginan masyarakat dapat terkabulkan atau terealisasikan.
Memang secara regulasi (aturan), Bankeu itu tidak diwajibkan oleh Undang-Undang, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan lainnya. Karena itu, sepenuhnya dikembalikan lagi kepada kewenangan Gubernur Banten.
“Nah, kewenangan Gubernur ini adalah salah satu bentuk kepedulian Gubernur terhadap Kabupaten/Kota di Banten. Kepedulian tersebut, salah satunya dibuktikan dengan pengalokasian Bankeu. Kalau Bankeu semakin tahun semakin turun, berarti kecintaan Pemprov Banten dalam hal ini Gubernur Banten, semakin tahun semakin menurun,” paparnya.
Harusnya, tambah politisi muda Partai Demokrat ini, Bankeu itu lebih besar dari tahun sebelumnya, atau minimal kembali ke Bankeu tahun 2018-2019 yaitu sekitar Rp 50 – 60 Miliar. Karena sudah tidak gencar lagi pandemi (sudah mulai normal).
“Kalau bicara uang hari ini digunakan untuk Covid-19, saya rasa kita sudah tahu bersama bahwa Covid-19 ini sudah melandai. Sehingga, keuangan-pun menurut saya sudah kembali normal,” ujarnya lagi.
Atas kondisi itulah, Iing berharap Gubernur Banten menambah anggaran Bankeu Provinsi TA 2022 untuk Kabupaten Pandeglang. Sebab jelasnya, masyarakat Pandeglang sedang menanti proses percepatan pembangunan. (nipal)