SATELITNEWS.ID,SERPONG—Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan melakukan penertiban terhadap kawasan parkir yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (12/1). Ratusan kendaraan tepergok parkir sembarangan di kawasan tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Ika menuturkan, penertiban dilakukan terhadap kawasan parkir yang telah memenuhi kapasitas hingga memakan badan jalan.
“Kami jajaran Dishub beserta Kepolisian dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap parkir yang sudah melebihi SRP, atau satuan ruang parkir,” ungkap Ika saat dikonfirmasi.
Penertiban itu, kata Ika, dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang sudah merasa terganggu akibat adanya lahan parkir tersebut.
“Karena ini salah satunya sudah merugikan terhadap pengguna jalan yang berlalu lintas. Serta telah mengganggu ketertiban jalan tersebut,” terangnya.
Dalam penertibannya kali ini, Ika menyebut terdapat banyak sekali kendaraan yang kedapatan masih melanggar aturan parkir.
“Sebenarnya saat ditertibkan, kendaraan itu sudah terparkir. Sekitar mungkin kurang lebih 100 sampai 150 (kendaraan), itu motor semua. Kalau mobil sih enggak boleh di situ,” paparnya.
Namun, penertiban kali ini dilakukan dengan pendekatan persuasif. Ratusan motor tersebut, dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan tak mengganggu lalu lintas.
“Pertama, kita persuasif. Karena semuanya kan masyarakat kita juga. Artinya ketegasan bisa kita ambil setelah kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Hari ini kita beri tahu batasan parkir yang benar gini, seperti itu,” terangnya.
Namun jika pelanggaran itu terus berlanjut di kemudian hari, maka pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi. Ika mengatakan, ke depannya penertiban kawasan parkir ini akan terus dilakukan secara rutin.
“Ke depan kami juga akan kontinyu atau secara rutin melakukan penertiban dan pengawasan terhadap parkir parkir yang masih melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (irm/bnn)