SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, memastikan bahwa tahun ini akan membangun kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan. Anggaran pembangunan kantor di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Anggaran yang disiapkan Rp 32 Miliar, dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Plt Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, terkait pelaksanaan pembangunan kantor Dinkes dan Diskoperindag, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan Rencana Pelaksanaan Pelelangan (RPP).
Menurut Okeu, diharapkan dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya sudah bisa mengusulkan lelang, ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
“Kita juga sekarang sedang menunggu, dengan adanya pengalihan eselon IV ke fungsional, ini fungsi PPTK seperti apa dan PPKnya di siapa, kita sudah koordinasi dengan pak Sekda,” tuturnya, Minggu (16/1/2022).
Disinggung mengenai alasan pembangunan kantor Dinkes dan Diskoperindag, kata Okeu, hal tersebut berdasarkan hasil konsultasi dengan pimpinan.
“Di Pagu anggaran Rp 32 Miliar, terdiri dari dua gedung OPD dan selasar. Selasar itu semacam lorong, karena 6 OPD nanti dibangun depan depanan, jadi tengahnya selasar,” tandasnya.
Terkait bantuan gubernur, Okeu menyatakan, pihaknya mendapatkan bantuan senilai Rp 30 Miliar. Menurutnya, dana tersebut kemungkinan alokasinya untuk Pembangunan OPD juga.
“Rencananya Disnaker dan Kesbangpol. kalau gak salah,” imbuhnya. (sidik)