SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Keberadaan ruko di Jalan Gatot Subroto Nomor 5, RT 1, RW 1 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang diduga menyumbat saluran irigasi. Hal ini menyebabkan dua wilayah di Kelurahan Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas dan Sangiang Jaya mengalami banjir ketika hujan tiba.
Pantauan di lokasi, nampak saluran irigasi tersebut ditimbun dengan tanah setinggi kurang lebih dua meter. Di atasnya berdiri ruko yang ditempati oleh bank dan bengkel mobil. Saluran irigasi itu memiliki panjang sekitar 100 meter dengan luas satu meter.
Namun, sebagian timbunan itu telah longsor. Sehingga terlihat jelas, terdapat saluran air yang tersembunyi. Saluran irigasi itu terlihat sangat sempit dan terhambat oleh puing-puing serta sendimentasi lumpur.
“Ini banjir disebabkan karena berdirinya ruko, jadi di ruko itu ada jalan air irigasi yang ditutup oleh ruko. Sehingga saat hujan air tidak lancar akhirnya banjir,” ujar salah satu warga RT 1 RW 1 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas yang terdampak banjir Saiful Muhidin kepada SatelitNews.Id, Minggu, (16/1/2022).
Dia mengatakan akibat saluran irigasi itu ditimbun dua wilayah mengalami banjir manakala diguyur hujan. Jalan Gatot Subroto pun juga ikut tergenang. Sebab, air tergenang karena tak bisa masuk ke dalam saluran irigasi lantaran mampat. “Kemudian warga di belakang ruko (Kelurahan Sangiang Jaya) yang jaraknya 100 meter mereka juga kebanjiran karena saluran air yang tidak lancar. “Memang diatas saluran air berdiri bangunan ditutup dijadikan bangunan,” tambah Saiful.
Saiful mengatakan ruko tersebut dibangun pada 2014 lalu. Namun, baru menyadari saluran irigasi ditutup pemilik ruko setelah pemukiman banjir. “Warga cuma mau saluran air dinormalkan kembali,” katanya. Apalagi, kini sudah sangat jelas saluran irigasi itu ditutup pasalnya terjadi longsor. Sehingga, terlihat sangat jelas. “Longsor akibat hujan sehingga pas di bawah banguna air tergerus. Setelah itu ketahuan irigasi tertutup bangunan ketahuan dari sana,” ungkap Saiful.
Sejauh ini warga sudah mengadu kepada pihak dari dua kecamatan itu. Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan. Pihak kecamatan baru menegur pemilik ruko. Namun pemilik ruko bersikukuh kalau saluran irigasi tersebut tidak ada yang punya. Dan dia mengaku telah membeli lahan tersebut beserta saluran irigasinya. Padahal, dari data di Badan Pertanahan Nasional (BPN) jelas terdapat saluran irigasi.
“BPN jelas itu saluran air, pengembangan ini masih ngotot saluran ini tanah irigasi dia beli, kemudian, itu masih punya dia,” kata Saiful. Saiful pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera melakukan tindakan tegas. Pasalnya, hal yang dilakukan oleh pemilik ruko ini termasuk dalam penyerobotan lahan milik negara. Apabila tidak secepat dilakukan maka warga akan bertindak sendiri.
“Saluran irigasi itu kan punya pemerintah dibangun untuk masyarakat. Kita minta pemerintah segera turun tangan. Kalau tidak warga mau demo atau secara hukum,” tegasnya. SatelitNews.Id belum mendapat konfirmasi dari pemilik ruko. Demikian juga Camat Periuk Maryono. Saat dihubungi baik melalui aplikasi percakapan maupun telepon dia tak menanggapi. (irfan)