SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pemerintah Kabupaten Lebak akan segera melakukan verifikasi terhadap ratusan rumah yang mengalami kerusakan dampak gempa bumi Magnitudo 6,6 beberapa hari lalu. Verifikasi bertujuan sebagai upaya untuk pemulihan pasca bencana tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, pihaknya akan melakukan identifikasi kerusakan bangunan rumah maupun sarana dan prasarana akibat gempa Magnitudo 6,6 yang terjadi pada Jumat 14 Januari 2022 lalu.
“Tim PUPR akan turun untuk mengetahui tingkat kerusakan bangunan berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak,” kata Irvan, Senin (17/01/2022).
Berdasarkan update BPBD, tercatat sebanyak 274 rumah rusak dengan rincian 16 rusak berat, 32 rusak sedang dan 226 rusak ringan. Guncangan gempa juga mengakibatkan 8 sekolah, 6 tempat ibadah dan 1 kantor perkantoran. “Sementara kerusakan infrastruktur lain seperti jalan dan jembatan belum ada. Nanti kami identifikasi kerusakan bangunannya,” ujar Irvan.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama membenarkan akan segera dilakukan verifikasi oleh tim yang terdiri dari Dinas PUPR dan Perkim. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemulihan terhadap masyarakat yang terdampak. “Dari total kerusakan terhadap rumah baik rusak berat, sedang dan ringan akan verifikasi ulang oleh tim. Mereka (tim) akan turun langsung kelapangan mencocokan data yang ada,” kata Febby.
Kendati demikian, Febby belum bisa memastikan apakah nanti hasil verifikasi terhadap rumah yang terdampak bemcana gempa akan di tanggung semua oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pusat. Namun, yang jelas masyarakat yang rumahnya yang mengalami rusak berat, sedang dan ringan akan ditanggulangi.
“Kita (BPBD) juga belum tahu, apakah akan ditangani pemda, Pemprov maupun BNPB. Yang jelas untuk saat ini dilakukan verifikasi terhadap rumah yang mengalami kerusakan,” imbuhnya.(mulyana)