SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dinas Perumahan, Pemakaman, dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang telah menyiapkan lahan seluas 4,9 hektare untuk pembangunan RSUD Tigaraksa. Anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan mencapai 45 hingga 50 miliar rupiah.
“Kami telah melakukan pembebasan lahan, kurang lebih seluas 4,9 hektare. Lokasinya di dekat Jalan Baru Kantor Pos, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang,” kata Dadan Darmawan, Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, kepada Satelit News, Senin (17/1).
Lanjut Dadan, untuk melakukan pembebasan lahan dengan luas 4,9 hektare, pihaknya telah menggelontorkan dana sebesar Rp 45 miliar sampai Rp 50 miliar. Kata dia, anggaran itu hanya untuk pembebasan lahan.
Menurut Dadan, saat ini sudah masuk proses pemerataan tanah yang disiapkan untuk RSUD Tigaraksa. Kegiatan pemerataan ini kata dia, sudah dilakukan pada bulan Oktober 2021 lalu. Diperkirakan prosesnya kemungkinan selesai pada Januari atau Febuari 2022.
“Pemerataan tanah sudah mulai digarap pada Oktober 2021, mudah-mudahan bisa selesai di Januari atau Febuari 2022, ” katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Muckhlis mengatakan, kemungkinan pada Bulan Febuari 2022 sudah dilakukan lelang pembangunan gedung. Selanjutnya di bulan April 2022 akan dilakukan pembangunan.
Menurut Muchlis, pembangunan kemungkinan akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya, anggaran yang tersedia masih terbatas. Kata dia, untuk pembangunan keseluruhan hingga RSUD Tigaraksa bisa beroperasional, dibutuhkan dana sebesar Rp 200 miliar. Namun, anggaran yang tersedia untuk pembangunan saat ini hanya sekitar Rp 46 miliar.
“Rencananya RS akan dibangun dengan tipe C. Mungkin pembangunan akan dilakukan secara bertahap, karena membutuhkan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 200 miliar, agar RSU siap beroperasi,” ujarnya.
Lanjut Muchlis, pelayanan yang akan diberikan di awal, merupakan pelayanan utama terlebih dahulu, seperti bedah, pelayanan penyakit kulit, poli mata, kebidanan, dan jiwa. Selain itu, berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit, untuk tipe C kapasitas kamar tidur sekitar 200, dan akan dilengkapi dengan 3 kamar untuk operasi.
“Tenaga medis yang dibutuhkan tentunya SDM yang sangat berkompeten. Untuk kapan mulai operasionalnya, mungkin ditentukan berdasarkan anggaran. Kalau tersedia, kemungkinan akan cepat. Tetapi saat ini kan kondisinya pascacovid-19, Jadi pembangunan juga disesuaikan dengan anggaran saja,” pungkasnya. (alfian/aditya)