SATELIT NEWS. ID, TANGSEL—Tukang gorengan berinisial CS (38) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap penagih utang berinisial NS (22) setelah sebelumnya terlibat perkelahian pada Senin (17/1/2022) lalu. CS kini telah ditahan di Polsek Ciputat Timur.
“Sebelum ditahan, pelaku sempat dirawat di rumah sakit, sekarang sudah diamankan di Polsek Ciputat Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra, Selasa (18/1/2022).
Dia memastikan tersangka sudah tidak lagi dirawat di Rumah Sakit IMC, Jalan Raya Jombang karena kondisinya sudah pulih dan hanya menderita luka goresan pisau. “CS sudah diambil keterangan juga sebagai tersangka,” terang Aldo.
Atas perbuatannya tersangka dijerat melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Ciputat AKP Agung S mengatakan, pelaku awalnya meminjam uang kepada korban sebesar Rp500 ribu kepada korban. Uang itu digunakan pelaku untuk menambah modal usahanya sebagai tukang gorengan. “Selama 3 bulan belakang ini memang pelaku sulit ditemukan oleh korban. Baru ketemu lagi ketika kejadian itu,” jelas Agung.
Kemudian, NS menagih Utang kepada CS di rumah kontrakan pelaku di bilangan Ciputat. “Jadi ketika ditagih Utangnya, pelaku hanya bisa membayar Rp30 ribu, tapi korban minta pelaku membayar Rp350 ribu sesuai kesepakatan. Uang Rp30 ribu itu ditolak korban,” ujar Agung.
Setelah tarik menarik perihal uang tagihan, keduanya kemudian sama-sama naik pitam, cekcok mulutpun terjadi hingga akhirnya keduanya saling baku hantam. Antara korban dan pelaku sama-sama saling serang. Namun, pelaku berhasil membunuh korban dengan menyabet leher, pinggang sebelah kiri dan tangan korban menggunakan golok. Korbanpun tewas seketika. “Kalau pelaku akibat duel itu luka lebam dibagian kepala dan tangan bekas gigitan korban,” ujarnya.
Menurut Agung saat petugas dan warga tiba di lokasi, keduanya memang sudah terkapar dengan darah bersimbah dimana-mana. Saat itu pelaku hanya melambai-lambaikan tangannya. Namun, hal itu hanya upaya pelaku agar terlihat sekarat. “Itu cuma upaya pelaku agar terlihat sama-sama sekarat. Karena pelaku hanya luka ringan,” jelasnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Ciputat dan tengah menjalani BAP. Kondisi pelaku juga diketahui stabil dan siap menjalani pemeriksaan lanjutan. “Saat kejadian memang sempat kita bawa ke rumah sakit, lalu hari itu juga kita tahan di Polsek Ciputat. Kondisi kesehatannya normal dan stabil untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (jarkasih)