SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022 yang diperuntukkan pelajar atau siswa SD, SMP, dan SMA.
Besaran bantuan yang akan diberikan mencapai Rp 4,4 Juta dengan rincian jenjang SD/sederajat Rp 900 ribu per tahun, SMP/sederajat Rp 1,5 juta per tahun, dan SMA/sederajat Rp 2 juta per tahun.
Namun, untuk mendaptakan bantuan tersebut, para orang tua harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut syarat untuk mendapatkan BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA:
1. Siswa yang mendapatkan BLT Anak Sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Jika telah memenuhi syarat dan akan mendapatkan BLT Anak Sekolah, siswa SD, SMP, dan SMA maka pastikan lagi mengecek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek daftar nama penerima BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA:
1. Pastikan penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022 memiliki kartu KIP, serta terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukkan nama penerima BLT Anak Sekolah sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan data tempat tinggal calon penerima BLT Anak Sekolah.
5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha.
6. Klik tombol “Cari Data”.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta bisa langsung mencairkan uangnya di lembaga penyalur. (maya)