SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopumindag) Kabupaten Serang, menghentikan sementara kegiatan Operasi Pasar (OP) minyak goreng, yang rencananya dilakukan di 29 Kecamatan.
Lantaran, harga minyak goreng di distributor melonjak naik, menjadi Rp 37.000 per dua liter.
Kepala Diskopumindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, OP minyak goreng ini sudah dilaksanakan di Kecamatan Ciruas, Senin (17/1/2022) lalu dengan harga jual Rp 14.000 per liter. Namun pada siang itu juga, distributor menyampaikan harganya melonjak menjadi Rp 37.000 per dua liter.
“Jadi dengan harga segitu, kami tidak bisa Operasi Pasar, untuk menekan harga di pasaran. Kami menekan harga pasar itu, dengan harga Rp 14.000 per liter,” kata Adang, Rabu (19/1/2022).
Adang mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan pihak distributor yang ada di Jakarta, dengan harapan agar harganya tidak naik. Karena pihaknya sudah menjadwalkan menggelar OP di 29 Kecamatan.
Menurutnya, dari pihak distributor menyampaikan tidak sanggup. “Kami nggak sanggup katanya diharga Rp 14.000, di sananya sudah naik,” tandasnya.
Oleh karena itu, menurut Adang, untuk sementara ini kegiatan OP yang tersisa 28 kecamatan lagi, dihentikan. Sebab dari Bulog Sub Divre Serang juga, tidak bisa menjual dengan harga segitu.
“Sekarang kami lagi mencari harga murah, semoga minggu depan bisa kita lanjutkan, walaupun harganya tidak Rp 14.000. Kita bisa saja OP, tapi kalau harganya sama saja dengan pasaran itu bukan menekan pasar,” tuturnya.
Selain mencari distributor, Adang juga mengaku, telah mengajukan permohonan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Karena ada OP minyak goreng 11 juta liter, dengan harga Rp14.000.
“Kita sudah ajukan sesuai dengan jadwal kita, minimal per Kecamatan 2000 liter. Termasuk kita juga membuat permohonam ke industri-industri yang ada di kita, kalau ada harga murah,” imbuhnya. (sidik)