SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, berkomitmen akan menerapkan satu data yang di rilis Badan Pusat Statistik (BPS), dalam menentukan kebijakan pembangunan. Karena data yang baik, akan melahirkan kebijakan yang baik dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, sesaat sebelum membuka acara Focus Grup Discussion (FGD) Pembahasan Data Publikasi Kabupaten Serang dalam angka Tahun 2022, yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, di Serang, Selasa (25/1/2022).
Entus mengatakan, FGD yang membahas tentang pentingnya data yang akurat, serta dalam rangka menyukseskan program satu data nasional.
“Pemkab Serang sudah berkomitmen sesuai arahan Ibu Bupati, Kabupaten Serang pun akan menerapkan satu data. Kalau dulu-dulu kita masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) selalu menyajikan angka sesuai hasil pendataan masing-masing,” kata Entus.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya dan perwakilan dari OPD Se-Kabupaten Serang.
Entus menyontohkan, seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengadakan sendiri terkadang antara data satu OPD dengan OPD yang lain itu berbeda.
“Sekarang kita berkomitmen akan menggunakan data dari BPS, karena memang statistik atau BPS adalah otoritas yang berhak untuk mengeluarkan data secara resmi,” tegasnya.
Bahkan, kata Entus, di dalam struktur data ini seluruh OPD harus mengacu kepada BPS. Karena BPS bertindak sebagai pembina data secara nasional maupun di daerah khususnya di Kabupaten Serang.
“Jadi nanti tidak ada lagi data parsial atau data sektoral yang terkadang antara satu sektor dengan sektor lain itu berbeda-beda, sekarang kita berkomitmen untuk menggunakan satu data yaitu yang dikeluarkan oleh BPS,” ujarnya.
Kemudian, Pemkab Serang juga sudah menunjuk Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) sebagai koordinator dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Serang.
“Peran Diskominfosatik itu ibarat seorang wali dari data di Kabupaten Serang. Jadi, para OPD harus terus berkoordinasi dengan Diskominfosatik terkait dengan data ini,” kata Entus.
Karena OPD-OPD maupun instansi vertikal sebagai produsen data itu harus berjalan bersama dalam mewujudkan Pemkab Serang yang baik.
“Kita tahu data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik, kebijakan yang tepat sasaran,” tutur Entus.
Oleh karena itu, di bawah koordinasi Diskominfosatik para OPD diharap melaksanakan pendataan tidak keluar tetapi dalam satu kesatuan. Entus berharap melalui program satu data, Kabupaten Serang akan mendapatkan masukkan-masukan dalam forum FGD.
“Tentunya tahun 2022 ini Kabupaten Serang dalam angka ini, akan menjadi lebih baik di banding dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya lagi.
Sementara, Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia mengatakan, FGD merupakan acara rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka menyusun publikasi Kabupaten Serang dalam angka. Namun untuk tahun lalu tidak dilaksanakan lantaran terhalang pandemi covid-19.
“Untuk yang hadir saat ini para sumber data yang kita minta data yang akan ada di dalam publikasi kita. Nah buku publikasi ini akan kembali lagi kepada para narasumber data karena akan digunakan untuk perencanaan di masing-masing sektor, artinya kita mewadahi bagaimana data yang ada di OPD sudah tersusun rapih dalam satu buku,” ungkap Tutty.
Tutty menyontohkan, seperti tentang pemerintahan, kependudukan nantinya ada setiap OPD yang menanganinya. Jadi buku tersebut persektor baik tentang kependudukan, pertanian, ada tentang kemiskinan dan sebagainya.
“Itu di ambil dari data-data OPD dan instansi vertikal juga dari BPS sendiri, jadi lengkap dalam buku data yang kita punya semua ada,” imbuhnya. (sidik)