SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang akan mengelola wisata kuliner Pasar Lama disambut baik oleh para pedagang. Kendati demikian, pedagang berharap agar pengelolaan ini jelas terutama soal transparansi retribusi yang disetorkan. Pedagang juga meminta agar Pemkot Tangerang merangkul masyarakat lokal.
Demikian diungkapkan oleh Katua Komunitas UMKM Pasar Lama, Suhendi. Kata dia, Pemkot Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) telah melakukan sosialisasi ke para pedagang. Dirinya tinggal menunggu kejelasan soal peraturan yang berlaku dalam pengelolaan wisata kuliner Pasar Lama ini.
“Kalau menurut kita setuju aja dikelola Pemkot itu, yang penting jelas. Kan sudah sosialisasi sama PT TNG. Cuma masih digantung belum ada kepastian, berapa retribusi yang harus kami bayar kan ke Pemkot per UMKM,” ujarnya kepada SatelitNews.Id.
Dia meminta agar Pemkot Tangerang juga memerhatikan dampak sosial yang akan terjadi. Sehingga, merangkul masyarakat lokal dalam mensukseskan pengelolaan Pasar Lama bisa menjadi jalan terbaiknya. “Kalau kita sebagai pelaku kita mendukung. Aturannya aja kita nunggu. Terkait dengan orang-orang lokal diikutsertakan, dirangkul, dijadikan apa ke jadi mereka ada income (pemasukan). Jangan ada gesekan jangan ada ribut,” kata Suhendi.
Kemudian, dirinya pun berharap pengelolaan Wisata Kuliner Pasar Lama ini tidak menghilangkan ciri khas-nya. Sebas wisata kuliner Pasar Lama berada di kawasan Kali Pasir yang merupakan cagar budaya. “Yang pasti kita jangan sampai menghilangkan historis Pasar Lama dan Kali Pasir itu kan cagar budaya di sana harus ada makanan yang tradisional dan modern juga ada,” katanya.
Menurut dia, upaya Pemkot Tangerang ini juga berdampak positif dalam menumpas pungutan liar (pungli) yang terjadi di lokasi tersebut. Suhendi pun tak menampik kalau praktik pungli di wisara kuliner Pasar Lama ada.
“Pungli itu kan personal, emang di sana banyak sekali pemainnya. Saya juga tidak bisa menyebutkan siapa saja pelakunya,” katanya. Pungli yang dipatok oleh para pelaku ini bervariasi. Bahkan ada yang nilainya mencapai Rp 5 juta. “Memang di sana bervariasi, ada yang lima juga ada yang berapa. Ke individu (bayarnya),” ungkapnya. Sehingga, bila dikelola oleh Pemkot Tangerang retribusinya jelas dan tak jatuh pada individu. “Kami sangat dukung. Retribusi bisa masuk ke Pemkot Tangerang. Bukan malah ke individu,” pungkasnya. (irfan/fanny)