SATELITNEWS.ID, PAKUHAJI–Dua perangkat Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji yang berinisial R dan A dibekuk Kepolisian Sektor Pakuhaji. Kedua perangkat desa tersebut diduga telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji IPTU Iswandi mengatakan, bahwa kasus kedua perangkat Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji saat ini masih dalam penanganan Polsek Pakuhaji.
Dia juga mengatakan, bahwa R dan A ini akan direhabilitasi di wilayah Jakarta Selatan.
“Rencananya mau direhab, di Jakarta Selatan,”ungkap Iswandi, Sabtu (29/1).
Sementara itu, Kepala Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Sodikin membenarkan terkait anak buahnya yang diciduk Kepolisian Sektor Pakuhaji. Namun dia enggan berkomentar banyak, karena masih dalam penyidikan.
“Maaf saya belum bisa berkomentar banyak, karena masih pengembangan,”ujarnya. (alfian)