SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Tiga pemerintah daerah di wilayah Tangerang sepakat menyetop sementara pembelajaran tatap muka (PTM) serta memberlakukan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Kesepakatan itu diambil para kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Langkah tersebut diambil seiring perkembangan kasus Covid-19 khususnya varian Omicron yang mengalami kenaikan.
“Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM,” ucap Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (2/2/2022).
Untuk daerah lainnya di Provinsi Banten, ujar Gubernur, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutannya. Pemprov juga memerhatikan dan melihat perkembangan kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Banten.
“Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini, karena wilayah (barat, red) ini masih kuning, Tangerang Raya sudah orange,” katanya.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya. Lantaran wilayah Tangerang Raya menjadi daerah aglomerasi DKI Jakarta.
Berdasarkan, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terkait peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, pertanggal 1 Februari 2022, kasus per harinya mengalami lonjakan hingga mencapai di angka 2.500-an.
“Covid-19 varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta. Tapi kalau dari analogi lanjut memang mereka banyak isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak serta memenuhi atau di bawa ke rumah sakit. Karena tidak sebahaya Covid-19 varian delta,” ujar Wahidin Halim.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal, di antaranya mempersiapkan rumah sakit rujukan dan telah melakukan rapat koordinasi mengenai ketersediaan oksigen.
“Sudah siap, rumah sakit kan masih tetap ada. Kita sudah siapkan dari awal, oksigen juga sudah kita rapatkan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan keputusan menerapkan PJJ dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi soal penerapan PTM 100 persen. PJJ sudah ditetapkan pada 26 Januari lalu. Sehingga, kata dia langkah tersebut sebelum Jokowi menginginkan agar PTM dievaluasi sudah tepat.
“Jadi kan pas benar, Pemkot Tangerang menerapkan PJJ kemudian pak Jokowi ingin PTM dievaluasi. Saya rasa nyambung langkah kami,” katanya.
Jamaluddin menjelaskan pihaknya terus mengevaluasi penerapan PJJ agar skema pembelajaran itu dapat berjalan maksimal. Selain itu, lanjutnya, pihaknya melanggar SKB 4 Menteri terkait penerapan PTM dan memutuskan untuk menerapkan PJJ, lantaran mengutamakan kesehatan dan keselamatan murid.
“Jadi intinya demi kesehatan dan keselamatan diutamakan. Kita terus evaluasi, supaya pembelajarannya tetap maksimal secara PJJ, dan supaya anak-anak kita tetap penguatan karakter. Tapi idealisnya memang tatap muka,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa perlu ada evaluasi atas pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen. Terutama untuk kawasan DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Perihal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa tidak akan ada perubahan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Tidak ada, sepanjang arahan dari bapak presiden perlu dievaluasi, tapi tidak ada perubahan yang mendasar,” jelas dia di kantornya, Jakarta, Rabu (2/2).
Menurutnya, dalam kebijakan SKB Empat Menteri, aturan yang disusun sudah sangat komprehensif demi mencegah penularan pada saat PTM. Untuk itu, tidak perlu berlebihan dalam menghadapi isu tersebut.
“Sudah punya cara yang diatur dalam SKB 4 Menteri untuk hadapi kondisi bahaya. Misalnya tentang kenaikan kasus dan lain-lain, itu udah ada di situ,” jelasnya.
Meskipun begitu, ia meminta agar para menteri terkait dapat melakukan evaluasi segera. Diharapkan juga agar pelaksanaan PTM berjalan dengan kondusif dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Evaluasi ditingkat menteri masing-masing bisa kementerian teknis, kalau perlu di tingkat Menko. Tapi sejauh ini saya lihat tak ada (kasus besar), sampai sejauh itu. Arahan dan keputusan di tangan presiden,” tutup Menko Muhadjir. (irfan/gatot)