SATELITNEWS.ID,TANGSEL –Sebanyak 19 anggota Polres Tangerang Selatan menerima penghargaan. Mereka telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 24 kilogram lebih.
“Saya ucapkan terima kasih, hari ini masih ada rekan kita yang membuat prestasi,” kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu saat apel di lapangan upacara Mapolres Tangsel, Kamis (3/2).
Penghargaan ditujukan kepada Kanit Penyidik I Satresnarkoba Inspektur Satu Eko Nopendi beserta 18 personel lainnya di Polres Tangsel.
Sarly jelaskan, para polisi itu telah memberikan kontribusi kepada masyarakat. Berhasil mencegah peredaran ganja yang dapat merusak ratusan ribu jiwa anak bangsa.
“Ini menjadi motivasi kita, buat yang lain mengungkap kasus itu jangan biasa. Tapi buatlah menjadi luar biasa,” jelasnya.
Menurutnya, ada kategori dan syarat dalam pengungkapan kasus yang patut diberikan penghargaan. Tentunya dari pengungkapan kasus memberikan efek positif bagi masyarakat.
Diketahui, dalam pengungkapan kasus ini polisi menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka. Pengecer hingga bandar besar ganja ini diringkus di lokasi terpisah yakni di Tangsel, Jakarta Barat, Bekasi dan Depok. (jarkasih)