SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, menargetkan hingga tahun 2023 sudah dapat menerapkan KTP digital, untuk menghemat anggaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan, KTP digital tersebut merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, penerapan KTP digital baru dicoba dibeberapa wilayah.
“Jadi inovasi Dirjen Dukcapil semakin maju, dulu seperti cetak KK (Kepal Keluarga) saja, ada blangko sekarang kertas putih, masyarakat juga yang punya printer bisa cetak sendiri,” kata Abdullah, Minggu (6/2/2022).
Katanya, target paling lambat tahun 2024 penggunaan KTP digital sudah diterapkan di masyarakatnya. Tujuannya selain menghemat anggaran, masyarakat juga hampir sebagian besar sudah memiliki HP Android, sehingga lebih aman menyimpan identitas sendiri.
“Jadi (KTP) mereka tidak perlu didompet lagi, cukup di HP, ini dapat menjawab tekhnologi informasi elektronik, menjawab tantangan jaman, jangan sampai ketinggalan Zaman,” tuturnya.
Namun demikian, kata Abdullah, dalam pelaksanaannya nanti pihaknya akan memberikan pengecualian. Menurutnya tidak semua masyarakat harus menggunakan KTP digital.
“Tetap 70, 30 persen, tidak semua harus pakai KTP digital, karena seperti manula harus KTP biasa, mungkin karena rabun”, tuturnya.
Abdullah pun memastikan pihaknya siap menerapkan KTP digital. “Kita mah siap terus, memang kita harus melangkah. Kemudian untuk mengurus Adminduk juga, masyarakat sebetulnya sekarang juga bisa melalui HP, tidak perlu datang ke kantor, kita tinggal cetak dan kirim lewat Tiki,” ujarnya. (sidik)