SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, sudah melakukan pembahasan persiapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Bahkan, Bawaslu mengajukan hibah sebesar Rp 29 Miliar.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, pertemuan dengan Pemda Pandeglang terkait pembahasan pengajuan hibah, sudah dilakukan 2 kali. Pertemuan pertama dilakukan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan kedua dengan Bupati Pandeglang.
“Ini pertemuan yang kedua kali. Karena yang pertama, kami ketemu dengan Kesbangpol menyampaikan proposal hibah Pilkada 2024. Kemudian, kami tindaklanjuti audiensi dengan Bupati dan diterima oleh PJ Sekda Pandeglang,” kata Ade, Selasa (8/2/2022).
Kata Ade, pada 2024 mendatang Pilkada Pandeglang akan berbarengan juga dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Sehingga, ada bantuan dana dari Bawaslu Provinsi Banten, untuk penyelenggaraannya.
“Karena ini Pilkadanya serentak, Gubernur dengan Bupati. Sehingga dana yang kami minta ke Pemda, bisa juga dibantu dari Provinsi, terkait dengan pembiayaan pemilihan Gubernurnya. Otomatis kalau sudah ada di Provinsi, kami yang di Kabupaten/Kota yang melaksanakan akan terbantu dari dana hibah Provinsi,” tambahnya.
Ade berharap, dalam waktu dekat ada pertemuan bersama antara Kabupaten/Kota se-Banten, dengan Provinsi dan juga penyelenggara tingkat Kabupaten/Kota. Untuk menyamakan persepsi, terkait hibah yang akan diberikan nanti.
“Perlu ada pembahasan, mana hibah yang dialokasikan oleh Pemda dan mana hibah dari Provinsi. Sehingga, tidak tumpang tindih anggaran. Jangan sampai, di Provinsi dianggarkan untuk honorarium penyelenggara, tapi di NPHD Pemda juga dianggarkan,” harapnya.
Setelah pertemuan itu dilakukan, masih kata Ade, nantinya bisa dilihat item mana yang sudah ada dan item mana yang masih perlu diajukan ke Pemda Pandeglang.
“Kebutuhan kami, di angka Rp 29 Miliar. Adapun nanti diverifikasi, kami akan lihat item mana yang dianggap bisa diminimalisir, tidak apa-apa. Tetapi, kalau menyangkut honorarium, ATK, itu sudah tidak bisa. Karena itu sudah ada standarnya,” terangnya.
Terpisah, Kepala Kesbangpol Pandeglang, Entus Bakti, membenarkan saat ini pihaknya bersama Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, sudah mulai melakukan pembahasan keterkaitan persiapan Pemilu serentak 2024. Baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), maupun Pilkada.
“Baik membahas soal anggaran, maupun hal lainnya yang menjadi keperluan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” imbuh Entus. (nipal)