SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Proyek pembangunan rumah susun (Rusun) Banten West Java (BWJ) TDC, di Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, yang menelan anggaran sebesar Rp 16,6 Miliar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2021, hingga saat ini tak kunjung rampung.
Data yang berhasil dihimpun, di papan informasi pembangunan proyek tersebut tercantum, kegiatannya merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Direktorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa l, Satuan Kerja Penyedia Perumahan Provinsi Banten.
Proyek itu dikerjakan oleh pihak kontraktor yakni, PT Pilar Cadas Putra dan manajemen kontruksi PT Cipta Multi Kreasi dengan nomor kontrak HK.02.01/SPK/SATKER.PP-PPKRSN/VII/23/2021. Dengan masa waktu pengerjaan, selama 180 hari kalender.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut telah dilakukan perpanjangan waktu kontrak. Karena masa kontrak awal, sudah habis pada akhir tahun 2021 lalu, kini diperpanjang mulai Januari hingga Maret 2022 nanti.
Sehingga, sekarang ini, di lokasi pembangunan juga telah dipampang papan informasi proyek baru dengan nomor kontrak HK.02.01/SPK/SATKER.PP-PPKRSN/VII/23/2021. Dan nomor kontrak (MYC) PR.02.01-Mn/1946 (Multy Years Contract), jangka waktu menjadi 292 hari kalender.
Seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengaku, proses pembangunan proyek rumah susun itu sudah berjalan sekitar 8 bulan. Namun kata dia, progres pembangunan diperkirakan baru mencapai 50 persen.
“Pengerjaan bangunan ini sudah berjalan sekitar 8 bulanan,” katanya, Sabtu (12/2/2022).
Ia pun mengaku, proyek itu sebetulnya kontraknya sudah habis pada akhir tahun 2021 lalu. Namun diperpajang lagi, hingga Maret 2022. “Seharusnya sudah selesai akhir tahun lalu, tapi sampai sekarang memang progresnya baru segitu,” akunya.
Saat ditanya apa yang menjadi alasan kontrak proyek ini diperpanjang ?, ia mengaku tidak tahu persis. Urusan itu katanya, menjadi kewenangan perusahaan. Namun, sedikit ia menyebut, karena faktor cuaca.
“Kalau soal perpanjangan kontrak, itu urusannya pihak perusahaan,” tandasnya.
Terpisah, seorang aktivis Pemuda Pandeglang, Tatang Suharja menilai, proses pengerjaan pembangunan rumah susun tersebut, lambat. Sehingga sudah berganti tahun, progres pembangunannya masih minim.
“Kalau dilihat dari plang proyeknya, ini program tahun 2021. Tapi sampai sekarang, progres pengerjaan diperkirakan baru 50 persen,” ujar Tatang
Ia mendesak, pemerintah atau dinas terkait agar meninjau langsung ke lokasi, dan melakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Ia menduga, ada kelalaian dari pihak kontraktor dalam melaksanakan proses pembangunan tersebut. “Kami minta, pihak terkait kembali mengevaluasi kontraktornya. Karena anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan ini tidak sedikit, sehingga harus ada sikap tegas dari pihak terkait,” pungkasnya. (nipal)