SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Sudah tau cara cek Penerima Bansos via online ? kini Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan anggaran hingga Rp 78,2 tirliun untuk bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun pemberian bantuan tersebut diberikan untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun, penerima bansos dapat dibagi menjadi dua ketegori, bagi ibu hamil atau pascamelahirkan (nifas) serta balita berusia 0 hingga 6 tahun.
Nah, apakah anda terdaftar atau termasuk penerima bansos ? coba cek melalui website. Begini caranya, yuk simak ! Namun sebelum cek website pastikan data Anda sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut cara cek penerima bansos PKH secara online, dikutip dari tribunnews :
-
Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
-
Mengisi kolom yang tersedia alamat domisili Anda saat ini, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
-
Masukkan nama lengkap Anda pada kolom ‘Nama PM’ sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Isi 8 kode huruf sesuai dengan gambar yang muncul di kolom ‘Huruf Kode’. Apabila kode yang muncul kurang jelas, Anda dapat menekan pilihan ‘Captcha’ untuk mendapatkan kode huruf baru.
-
Periksa kembali data dan pastikan semua kolom terisi dengan benar.
-
Jika sudah selesai, tekan ‘Cari Data’ untuk mengetahui daftar penerima bansos.
-
Kemudian dari data hasil pencarian akan muncul format seperti Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode.
Setelah selesai akan muncul beberapa kategori penerima bansos PKH selain ibu hamil dan anak balita. Selain itu, anak sekolah jenjang SD hingga SMA.
Hasil pencarian bisa muncul apabila data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tersimpan di database DTKS Kemensos.
Itulah, informasi seputar cara cek bantuan sosial yang direncanakan akan cair pada bulan februari.