SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang masih berliku. Perlu ada beberapa tahapan lagi sebelum proyek strategis nasional (PSN) ini dibangun.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sophian. Dia mengatakan, tahapan itu yakni uji kelayakan dan penandatanganan draft kerjasama antara perusahaan pemenang tender proyek itu, PT Oligo Infrastruktur Indonesia (OII) dan Wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Dia menambahkan, pembangunannya masih terus berprogres. Belum lama ini, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melakukan kunjungan industri ke negara Australia, Jerman dan Thailand secara daring.
“Kunjungan industri mengundang dari beberapa, tenaga ahli. Kunjungannya ke Australia, Jerman, dan Thailand Secara virtual yang dihadiri oleh tenaga , kementrian, lembaga dan OPD di kota Tangerang dua hari laksanakan itu,” ujarnya kepada Satelit News.Id, Selasa, (15/02/2022).
Sedangkan, untuk perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Wali kota Tangerang dan PT OII masih dalam tahap pembahasan. Sebelum itu, pembahasan akan dikuatkan dengan uji publik.
“Disirkular kan dulu (draft kontrak) oleh kementerian dan lembaga, ya mudah-mudahan tahapannya segera untuk di tandatangani. Tapi kalau sirkularnya mendapatkan tanda tangan dari lembaga itu,” jelas Tihar.
Mantan Camat Karawaci ini mengatakan Pemkot Tangerang memang membutuhkan banyak masukan sebelum adanya tanda tangan kerjasama itu. Sebab, PSEL ini akan dikuasai oleh PT OII selama 25 tahun sebelum akhirnya diserahkan ke Pemkot Tangerang. “Karena masih pembahasan di draft ini. Kita butuh masukan,” tutur Tihar.
Sebelumnya Pemkot Tangerang meminta masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal proyek ini. Pada permintaan itu DPRD pun membuat panitia khusus dan telah usai pembahasannya. Setelah dari itu wakil rakyat ini pun memberikan sejumlah catatan.
Nilai investasi PT OII untuk proyek ini sebesar Rp 2,6 triliun dengan masa kontrak 25 tahun. Setelah 25 tahun semua aset PT OII di proyek ini akan diserahkan ke Pemkot Tangerang. Rencananya, proyek ini akan dibangun di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sedangkan,di Rawa Kucing untuk pengelolaan organik menggunakan anaerobic digester dan pemilihan menjadi RDF. Untuk RDF dari Rawa Kucing akan dibawa ke Jatiuwung. (irfan)