SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan 6,7 juta set top box (STB) gratis bagi masyarakat yang ingin menikmati siaran digital.
Pemberian STB gratis tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2022. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog secara bertahap.
STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Nah, dengan adanya bantuan STB gratis, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.
Saat ini, Kominfo telah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Nah, bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).
Adapun pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos). Berikut cara mendaftar bansos STB gratis TV digital dari Kemensos, dikutip dari suara merdeka :
-
Buka aplikasi Cek Bansos
-
Kemudian pilih menu Daftar Usulan.
-
Daftarkan diri yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
-
Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan
-
Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum
-
Jika sudah tervalidasi, selanjutnya memilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB gratis.
Adapun syarat untuk mengajukan bantuan STB gratis adalah;
-
Warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
-
Tergolong rumah tangga miskin
-
Mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).
-
Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO