SATELITNEWS.ID, SERANG–Tim Penilaian Mandiri Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Kabupaten Serang, menyamakan persepsi dengan stakeholder. Salah satunya, pada kategori sistem elektronik.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, yang juga Tim Penilai Indeks Kami, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, penyamaan persepsi bersama stakeholder lainnya yang meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Bagian Hukum, Organisasi dan dari Perguruan Tinggi meliputi Untirta, Unbaja, Unsera dan AMIK.
“Penyamaan persepsi, untuk sama-sama melakukan penafsiran terhadap item yang ada di Instrumen Penilaian Indeks KAMI,” ujar Anas, Minggu (20/2/2022).
Terutama yang ada di bagian pertama yaitu, kategori sistem elektronik. Dimana dalam beberapa itemnya, tim saling melengkapi memberikan keterangan tentang item-item yang terdapat dalam kategori sistem elektornik, seperti contohnya jumlah pengguna dalam sistem elektornik.
“Ada beberapa penafsiran, yang akhirnya disimpulkan untuk menggunakan jumlah pengunjung website Serangkab, serta jumlah pengguna aplikasi-aplikasi yang ada di Kabupaten Serang,” tambah Anas.
Dikatakan Anas, pada kategori sistem elektronik belum adanya pedoman, dan belum terinci secara detail. “Sehingga, harus di rembukan oleh tim untuk mencapai rumusan yang tepat,” ujarnya lagi.
Ditambahkannya, Penilaian Mandiri Indeks KAMI Kabupaten Serang yang dilakukan saat ini merupakan tahap ke empat. Sebelumnya sudah dilaksanakan tahap pertama, kedua dan ketiga.
“Tahap pertama itu sosialisasi, kedua konsultasi, dan ketiga bimbingan teknis (bimtek),” tutur Anas.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ayu Mira Kusumaningtyas menambahkan, Penilaian Mandiri Indeks KAMI Kabupaten Serang merupakan persiapan untuk penilaian lebih lanjut oleh pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sebab sampai saat ini, tim penilai mandiri masih menyiapkan eviden-eviden sebagai syarat penilaian dari BSSN.
“Hasil penilaian mandiri akan di verifikasi oleh tim BSSN untuk dicek kesesuaiannya dengan eviden yg diberikan, selanjutnya nanti pihak BSSN yang akan memberikan penilaian (Indeks KAMI) itu,” ujanya. (sidik)