SATELITNEWS.ID, TELUKNAGA--Sebanyak 7 dari 11 anggota kawanan pencuri minimarket berhasil ditangkap aparat Polsek Teluknaga. Mereka diringkus setelah mampu menggasak 12 minimarket di wilayah Tangerang. Para pencuri itu sempat membawa kabur ratusan bungkus rokok hingga minyak goreng dalam aksinya.
Kapolsek Teluknaga AKP Darma mengatakan pihaknya menerima 12 laporan kasus pencurian sejak bulan September 2021 hingga Januari 2022 lalu. Terdapat 12 minimarket yang melaporkan telah dibobol maling.
Kasus pertama dilaporkan pada 19 September 2021 lalu. Kawanan maling itu menggasak minimarket di Desa Tegal Angus Kecamatan Teluknaga. Selanjutnya, mereka mencuri minimarket di Desa Rawa Renged, Desa Kosambi Timur, kosambi Barat, Jatimulya, Dadap dan Desa Cengkong di Kecamatan Kosambi.
Komplotan itu juga beraksi di Desa Tegal Angus Kecamatan Teluknaga. Aksi pencurian terakhir yang dilaporkan terjadi pada 8 Januari 2022. Kawanan tersebut menggasak minimarket di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga. Seluruh tempat kejadian perkara berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurut Darma, para pelaku memiliki modus operandi yang sama di setiap lokasinya. Mereka menggunakan berbagai alat untuk melancarkan aksinya.
“Menggunakan linggis, besi, dan perkakas lainnya untuk membuka paksa pintu toko saat malam hari,”ungkap Kapolsek, Selasa (22/2).
Kapolsek menambahkan kejadian pencurian itu selalu baru diketahui pada pagi hari ketika para pegawai datang ke toko. Pekerja kemudian menemukan minimarket tersebut sudah dalam keadaan terbuka. Para pencuri itu, kata Darma, selalu mengambil barang-barang seperti rokok dan minyak goreng dalam aksinya.
“Pada saat pagi-pagi karyawan yang akan datang ke toko untuk membuka toko didapati rolling door sudah terbuka,” papar Darma.
Darma mengakui sempat merasa kewalahan dalam mengejar para pelaku. Sebab, pihaknya minim mendapatkan bukti kuat berupa kamera pengintai atau CCTV.
“Jadi kami mengambil barang bukti juga berupa rekaman CCTV. Memang ini yang sedikit menjadi kendala kami, karena pada saat melakukan aksinya, mereka menggunakan masker, topi,” jelas Darma.
Namun, pihaknya kemudian mampu melihat jelas wajah para pelaku dari kamera CCTV. “Kemudian dilihat dari sudut pandang CCTV yang kurang dapat melihat jelas wajah-wajah pelaku,” sambungnya.
Darma mengatakan tujuh dari 11 pelaku berhasil ditangkap pada awal tahun 2022. Mereka yakni RR, JP, NA, CS, DD, IB, dan S.
“Sementara A, D, S, dan H masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Otaknya itu RR dan si penadah juga diamankan yakni S,” ujarnya.
Dia menambahkan dari hasil pengungkapan ini pihak Polsek Teluknaga mengamankan beberapa barang bukti berupa 125 bungkus rokok dari berbagai jenis, minyak goreng dan beberapa dagangan lain.
“Ada juga alat yang digunakan untuk mendobrak masuk toko seperti linggis, besi, gunting besi, obeng, dan perkakas lainnya,” tuntasnya.
Para tersangka akan didakwa kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP. Ancaman hukumannya berupa pidana tujuh tahun penjara. (gatot)