SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berunjuk rasa menolak aturan baru jaminan hari tua (JHT) di halaman Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (24/2/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut dan menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) serta persyaratan pencairan dana JHT pada usia 56 tahun yang dianggap memberatkan bagi kalangan pekerja. (FOTO: DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.