SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Warga berdiri di bawah toa (pengeras suara) masjid di kawasan Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Kamis (24/2/2022). Menteri Agama (Menag) Yaqut Qalil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala. Salah satu aturan tersebut yaitu volume pengeras suara di Masjid dan Musala maksimal 100 desibel. (FOTO: DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.