SATELITNEWS.ID,SERANG—Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan dibangun pada tahun 2023 di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang oleh Pemerintah Provinsi Banten. Pembangunan tersebut dilakukan supaya kegiatan pemerintahan seperti paripurna bisa segera dilaksanakan. Hal itu disampaikan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat reses dengan Anggota DPRD Banten daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Kamis (24/2).
Dalam kegiatan reses ini Tatu mengaku telah mendiskusikan kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Serang. Menurut Tatu pihaknya ingin ada sinergitas dengan pemerintah provinsi untuk kegiatan pembangunan, seperti Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Sehingga bisa segera selesai.
“Tadi saya sampaikan kalau hanya mengandalkan anggaran APBD Kabupaten Serang kita akan memakan waktu cukup lama. Nah tadi sepakat kita dalam diskusi bahwa Pemda Kabupaten Serang secara fisik dibantu provinsi, khususnya untuk tahun depan itu anggota DPRD ingin membantu gedung DPRD Kabupaten Serang,” ujarnya.
Sedangkan untuk tahun 2022 ini, dijelaskan Tatu ada empat gedung yang rencananya akan dibangun di Puspemkab Serang, dua dari dana APBD Kabupaten Serang dan dua dari Bantuan Gubernur senilai Rp30 miliar.
“Mudah-mudahan dengan bersamaan pelaksanaannya agak cepat selesai,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengaku sangat merespon apa yang diinginkan Bupati Serang terkait Puspemkab Serang agar bisa segera terwujud.
“Kami sudah menyampaikan bahwa 2023 kita akan intervensi pembangunan jalan Puspemkab dengan lebar 19 meter, kemudian kita minta DED gedung DPRD Kabupaten Serang, nanti kita akan undang Bappeda, Perkim Kabupaten dan dikonsolidasikan dengan Perkim Provinsi Banten,” ujarnya.
Fahmi menargetkan di tahun 2023 gedung DPRD Kabupaten Serang tersebut akan dibangun oleh pihaknya di Puspemkab Serang.
“Kita rencananya diluar bankeu, ini langsung dibangun Provinsi Banten,” pungkasnya. (sidik/gatot)