SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan Agus Setiawan menggelar reses tahun sidang 2021-2022. Ia pun mendapati keluhan dari warga Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang membengkak di Tahun 2022, Sabtu (26/2/22).
Menurut Agus, warga membeli rumah di salah satu perumahan di Kota Tangerang itu tahun 2021. Namun saat akan membayar PBB, warga kaget lantaran ada pajak yang harus dibayarkan dari Tahun 1994 dan seterusnya sebelum 2021.
“Warga membeli rumah di perumahaan tersebut Tahun 2021. Tapi masih timbul tagihan PBB tahun tahun kebelakang sebelum 2021 saat pembelian rumah. Kan warga beli dari pemilik lama tahun 2021. Trus dia bayar rutin tiap tahun nya. Karena lancar, harusnya ga ada tagihan lain dong. Nah baru 2022 ini mau bayar PBB timbul tagihan PBB tahun-tahun sebelum warga beli rumah itu. Artinya pajak yang dulu kemungkinan belum dibayarkan oleh pemilik rumah sebelumnya. Jadi yang ketiban pulung pemilik rumah yang baru. Kasian kan warga, ini kan masih pandemi. Jelas warga keberatan,” papar Agus.
“Kok bisa balik nama? Ini kan aneh. Sedangkan warga tersebut beli tahun 2021, kenapa harus dibebankan ke warga yang membeli rumah (pemilik baru) sedangkan beli tahun 2021,” katanya lagi.
Agus menyebut, keluhan tersebut disampaikan warga Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang saat reses ke II Tahun Sidang 2021-2022 berlangsung, bertempat di ruang terbuka hijau RT.04 RW 02, Kota Tangerang.
Oleh karena itu, DPRD akan membawa aspirasi warga tersebut untuk disampaikan nanti kepada ketua DPRD Kota Tangerang untuk nantinya di rapatkan. “Ya, saya sebagai wakil rakyat ingin ini bisa diatasi. Semoga keluhan bisa teratasi dan kami DPRD bisa membantu warga,” ujar Agus dari Fraksi PDIP.
Selain itu, Agus juga menambahkan, warga keluhkan banyaknya drainase yang tidak berfungsi sebagaimana mustinya. “Jadi nanti saya akan memanggil PUPR untuk mengecek ke lokasi agar bisa diatasi,” katanya.
Sementara, salah satu warga lainnya, Ibu Pipin meminta kepada pemerintah kota Tangerang agar Pasar lama dan Pasar Anyar bisa di tertibkan dan di tata dengan baik agar kemacetan di wilayah tersebut tidak selalu macet dan membuat jengkel warga.
“Saya kepengen pemerintah bisa atasi itu semua. Dah cape ya, macet terus ga ada abisnya,” ujar Pipin saat ikut reses.
Diketahui, selain gelar reses, Agus Setiawan juga melakukan pemotongan tumpeng di lokasi dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang Ke-29. Serta mengucapkan ‘Dirgahayu Kota Tangerang Ke-29’. (made)