SATELITNEWS.ID, SERANG—Banjir yang sempat merendam kawasan Banten Lama sudah surut. Pemerintah pun mulai melakukan pembersihan di kawasan wisata religi tersebut.
Kegiatan bersih-bersih itu dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasaan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten yang menerjunkan 90 personelnya. Tim tersebut juga dilengkapi dengan 4 pompa air untuk mengurangi genangan.
“Kemarin tim Perkim Provinsi Banten melakukan evakuasi para pengunjung Kawasan Banten Lama. Banjir terjadi siang hari setelah air Sungai Cibanten luber,” ungkap Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten M Rachmat Rogianto usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir yang dipimpin Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (2/3) lalu.
“Saat ini tim sedang melakukan inventarisasi kerusakan dan melakukan bersih-bersih. Untuk mengurangi genangan, dilakukan pemompaan air setelah permukaan air kanal turun,”ungkap Rahmat Rogianto melalui keterangan resmi Pemprov Banten.
Dikatakan, untuk Kawasan Banten Lama, Perkim Provinsi Banten masih melakukan beberapa pembenahan sebagai bagian dari revitalisasi Kawasan Banten Lama.
Sebagai informasi, seperti yang diungkap Kepala Balai Besar Sungai Ciujung, Cidanao, Cidurian yang di dalam juga ada sungai Cibanten (BBSC3) I Ketut Jayada, saat banjir yang melanda Kota Serang curah hujan mencapai 242 milimeter.
“Dengan curah hujan sebesar itu, debit air yang dihasilkan mencapai 150 meter kubik per detik. Bendung Sindangheula terima 11 juta meter kubik, padahal kapasitasnya 9 juta meter kubik. Padahal selama seminggu sebelumnya, kawasan hulu Cibanten selalu hujan dan kita rilis dengan memperhatikan daerah hulu. Hanya 2 juta meter kubik yang mampu tertahan di Bendung Sindangheula, sisanya menjadi limpasan (outflow),” jelasnya.
“Kalau tidak ada Bendung Sindangheula, 11 juta meter kubik air akan membanjiri Kota Serang,” tambah Ketut.
Ditegaskan, Bendung Sindangheula saat ini dalam kondisi baik alias tidak jebol. BBSC3 juga akan membangun sistem peringatan dini terkait debit Bendung Sindangheula dan sungai lainnya untuk digunakan para pemangku kepentingan terkait penanganan bencana. (gatot)