SATELITNEWS.ID,BALARAJA—Seorang anak berusia 14 tahun disetubuhi ayah kandungnya yang berinisial S (48) hingga hamil. Korban mengaku dicabuli sang ayah selama 8 bulan. Sedangkan kepada penyidik, pelaku berdalih dipaksa anaknya untuk melakukan hubungan badan.
Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono mengatakan, pada Senin (28/2) lalu, pihaknya meringkus seorang pria yang berinisial S (48), karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak di bawah umur. Menurut Heri, korban merupakan anak kandung dari S yang sudah delapan bulan disetubuhi olehnya itu.
“Yang melaporkan itu kakaknya berinisial N (30). Lalu berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi dan korban, pada hari Senin (28/2) akhirnya kami meringkus S di rumahnya,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Heri kepada Satelit News, Kamis (3/3).
Lanjut Heri, awal mula diketahui S telah melakukan tindakan asusila tersebut, ketika korban bercerita kepada kaka kandungnya N. Kata Heri, korban mengaku bahwa dirinya sudah 8 bulan ini disetubuhi oleh ayah kandungnya tersebut, sehingga korban mengandung.
“Aksi bejat S diketahui setelah korban melaporkan apa yang telah dilakukan ayahnya tersebut kepada kakaknya. Dari pengakuan korban, dalam seminggu ia disetubuhi 2 hingga 3 kali sejak 8 bulan terakhir ini,” ujarnya.
Namun, hal tersebut dibantah oleh tersangka. Menurutnya, kejadian pada Jumat (25/2) tersebut merupakan yang pertama kalinya.
“Baru yang kemarin Jumat (25/2) itu aja pak. Sebelumnya tidak pernah,” ungkap S saat diperiksa penyidik.
Kata Heri, tersangka mengatakan, bahwa korban sangat dekat dengannya. Bahkan untuk semua keperluan korban pasti akan dituruti oleh tersangka S.
“Saya, kan, ayahnya. Semua saya penuhi. Bahkan untuk membeli keperluan seperti pembalut pun saya yang beli ke warung,” tandasnya.
Tersangka mengaku kepada Heri, bahwa dirinya itu dipaksa oleh anaknya untuk berhubungan badan. Menurutnya, pengakuan tersangka sangat berbanding terbalik dengan korban. Namun, apapun alasannya kata Heri, keterangan korban yang merupakan anak kandung dan masih dibawah umur yang akan dipakai.
“Katanya, dirinya (tersangka) sedang pakai sarung, tiba-tiba korban datang sudah tidak memakai baju dan langsung mendekati. Namun logikanya seorang ayah kandung seharusnya tidak mungkin melakukan hal seperti itu kepada anaknya sendiri, apalagi masih dibawah umur,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Balaraja IPDA Jarot Sudarsono menambahkan, tersangka mengaku sudah 3 kali menikah. Namun, saat ini pria bejat tersebut berstatus sebagai duda.
“Pelaku ini sudah tiga kali menikah. Yang pertama cerai, yang kedua meninggal dunia dan korban ini anak dari istri yang kedua. Sementara pernikahan ketiganya kandas sekitar 8 bulan yang lalu,” katanya. (alfian/aditya)