SATELITNEWS.ID, TANGERANG-Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Narkoba. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi menyebaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala BNK Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi mengatakan, di tahun 2022 ini, pihaknya akan membuat Satuan Tugas Narkoba untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di segala lini.
“Sudah disusun, tinggal dibentuk Satgasnya,” kata Dedi kepada Satelit News, Senin (7/3).
Lanjut Dedi, Satgas tersebut terdiri dari empat program pengawasan yang akan dilakukan, diantaranya di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan perusahaan, dan lingkungan masyarakat.
Nantinya kata Dedi, Satgas di lingkungan pendidikan terdiri dari murid dan guru, lingkungan kerja pegawai dan atasannya, lingkungan perusahaan buruh dan manager, lalu di lingkungan masyarakat terdiri dari kepala desa dan masyarakat.
“Tugasnya hanya mengawasi dan melakukan pencegahan. Kalau pemberantasan itu menjadi tugasnya Kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, Mas Yoyon menambahkan, saat ini pihaknya sudah menyampaikan program tersebut kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
“Kita sudah sampaikan kepada bupati dan alhamdulillah, bupati mendukung dengan program yang kita sampaikan,” ujarnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memyampaikan, bahwa program tersebut sangat baik untuk mencegah dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang, karena untuk mencegah peredaran narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Maka kata dia, diperlukan dukungan dari segala lini elemen masyarakat.
“Untuk teknisnya kita serahkan kepada BNK,” pungkasnya. (alfian/aditya)