SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang memutuskan menambah peserta pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai minggu depan. Jika sebelumnya PTM terbatas hanya bisa diikuti oleh kelas akhir yakni pelajar kelas VI untuk SD dan kelas IX SMP, maka mulai Senin (14/03/2022) mendatang kelas 7 dan 8 pada tingkat SMP juga sudah boleh mengikuti PTM terbatas 50 persen.
“Minggu depan kelas 7 dan 8 atau kelas 1 dan 2 SMP sudah boleh PTM 50 persen. Nanti setelah itu kita evaluasi dengan melibatkan Satgas Covid-19 Kota Tangerang beserta Dinkes Kota Tangerang dan akhirnya semua keputusan ada di Pak Wali kota,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamuddin usai melakukan monitoring PTM terbatas di SMP Negeri 28 Kota Tangerang di Jalan Raden Fatah, RT 001/RW 001, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (09/03/2022) pagi.
Lebih jauh Jamal mengungkapkan, bukan cuma pada tingkat SMP, untuk SD pun para murid mulai kelas I hingga VI sudah dapat mengikuti PTM terbatas pada minggu mendatang. “Minggu ketiga evaluasi, lalu minggu keempat kita menunggu arahan sesuai kebijakan wali kota. Dan sesuai hasil dari evaluasi yang disampaikan oleh Satgas Covid-19 dan Dinkes akan dirapatkan untuk dievaluasi,” jelas mantan Kabid Pembinaan SMP Dindik ini.
Disinggung lebih jauh adakah laporan dari sekolah terkait kasus Covid-19 baru yang ditemukan usai dimulainya kembali PTM terbatas, menurut pria yang juga Ketua PGRI Kota Tangerang ini semua berjalan sesuai rencana alias tidak ada kasus. “Sebab memang juga sudah kita kuatkan Satgas Covid-19 di sekolah baik SD maupun SMP. Bahkan di SMP itu ada satgas kelas,” terangnya. (made)