SATELITNEWS.ID, SERANG–Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menegaskan, daerah pesisir menjadi sasaran masuknya narkoba ke wilayah Banten.
Karena kondisi geografis pantai yang cukup panjang, dan lokasi yang masih dalam kategori blank spot area. Sehingga, menjadi atensi untuk dapat dikonsentrasikan dalam kegiatan kepolisian, dan faktanya benar, seperti yang terungkap upaya penyelundupan narkoba skala besar di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
“Polda Banten bersikap tegas, dengan menghadapkan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini dengan pasal berlapis. Sehingga, sanksi pidana akan menjadi semakin berat dan dapat menelusuri aset para pelaku, untuk dapat ditracing dan dilakukan penyitaan,” ungkap Kapolda, Rabu (9/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Banten bersama Polres Pandeglang, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 23 Kg, di Jalan Raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 09.40 WIB, Selasa (8/3/2022).
Selain itu, 7 tersangka turut diamankan yakni, ISB als Budi (44) warga Wanasalam Lebak, HD als ERIK (35) warga Malingping Lebak, SPM als PARMAN (51) warga Jakarta, AF als ROHMAN (34) warga Cikeusik Pandeglang, ES als JANA (37) warga Mandalawangi Pandeglang, HS als HERLI (21) warga Mandalawangi Pandeglang dan AS als ANAN (48) warga Mandalawangi Pandeglang.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pengungkapan penyelundupan 23 Kg sabu ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan nelayan lokal, dan orang non lokal yang membawa 2 koper saat pagi hari. Kemudian ditindaklanjuti oleh personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang.
“Petugas mengamankan 3 orang di dalam mobil Kijang Innova yaitu, HS als HERLI, ES als ENJA dan AS als ANAN di pinggir Jalan Raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang. Saat diamankan, terdapat 2 koper besar yang mencurigakan sesuai informasi dari warga. Kemudian dibuka, ternyata berisi narkoba jenis sabu,” ungkap Shinto, saat press conference, di Mapolda Banten, Rabu (9/3/2022). (mardiana)