SATELITNEWS.ID, SERPONG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan pastikan kemudahan yang bisa diberikan kepada masyarakat untuk memenuh kewajibannya membayar pajak. Salah satunya dengan pelayanan yang bisa diakses di minimarket. Dengan hanya menyebutkan Nomor Objek Pajak (NOP).
Kabid Pajak Daerah I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan, Burhan menjelaskan bahwa kemudahan pembayaran bisa diakses di seluruh Indomart dan Alfamart. Selain itu juga Bapenda bekerjasama dengan beberapa e-commerce.
”Misalnya Tokopedia, kemudian juga Bukalapak. Masyarakat bisa mengakses pembayaran melalui dua e-commerce tersebut,” ujar Burhan.
Dia menambahkan bahwa dengan kemudahan tersebut diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Yaitu membayar pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan.
Adapun caranya juga sangat mudah, jika pembayaran dilakukan di Alfamart atau Indomart maka wajib pajak hanya perlu menyebutkan NOP atau Nomor Objek Pajaknya saja. Sehingga nanti kasir Indomart atau Alfmart mengakses akunnya.
Sementara selain akses tersebut, Bapenda juga sudah distribusikan SPPT ke seluruh kecamatan di Kota Tangsel. Bagi masyarakat yang belum mendapatkannya bisa mengaksesnya ke Keluarahan atau RW masing-masing.
Untuk pembukaan loket dikarenakan covid-19, maka loket di kantor pelayanan tidak dibuka. Namun Bapenda masih tetap beroperasi melalui loket keliling. Sehingga masyarakat yang ingin menikmati akses ini bisa menghubungi Kantor Bapenda. (irm/bnn/gatot)