SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Untuk mempercepat urusan surat menyurat di lingkungan Pemeritahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, dicetuskan berbasis elektronik dengan membuat aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengungkapkan, Srikandi itu aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
“Dengan aplikasi Srikandi surat menyurat lebih cepat dengan menggunakan tanda tangan digital,” kata Irna Narulita, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pemerintahan di Aula Setda Pandeglang, Senin (14/3/2022).
Katanya, aplikasi itu merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Aplikasi itu juga lanjutnya, bersifat Government to Government (G2G) yang dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.
“Jika ada surat – menyurat tidak harus menunggu keesokan hari agar lebih cepat ditindaklanjuti. Kita harus cepat menerima perubahan, karena diera digital perubahan itu sangat cepat (distruktif),” harapnya.
Senada, Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, aplikasi itu sudah diterapkan oleh dua daerah yaitu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang.
“Pada satu kesempatan bertemu dengan bu Airin, saya melihat beliau sedang menandatangani digital, saya tanya apakah itu pesanan online! ternyata sedang menandatangani surat secara digital,” tambahnya.
Masih kata Tanto, adanya Srikandi merupakan perubahan distruktif karena ini lompatan yang tinggi dari Sistem Pemerintan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aplikasi ini segera kita terapkan atas intruksi pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap, apapun SPBE yang disarankan harus dilaksanakan dengan baik,” tandasnya. (nipal)