SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyayangkan proyek turap Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane-Ciliwung (BBWSCC) terhenti di tengah jalan. Lantaran, terdapat warga yang mengklaim sebidang lahan dan belum dibayar.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi mengatakan, bila tak cepat diselesaikan maka akan berdampak pada masyarakat. Apalagi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi curah hujan tinggi di Kota Tangerang pada Maret ini. “Sedangkan BBWSCC itu kan punya target waktu kan sesuai dengan tahun anggaran jadi seharusnya kaitan dengan lahan itu sudah selesai ketika proyek dimulai,” ujarnya kepada SatelitnNews.Id, Senin, (14/3/2022).
Proyek pengendalian banjir tersebut dibangun di bantaran Sungai Cisadane kawasan Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Proyek itu terhenti disebabkan karena seseorang bernama Acing Bin Maian yang mengklaim kepemilikan lahan di lokasi pembangunan turap. Hal itu terlihat dari papan pemberitahuan yang terdapat di lokasi tersebut.
Papan itu bertuliskan “tanah ini milik Acing Bin Maian (Ahli Waris Suganda cs). Dilarang masuk/menggarap/menempati tanpa izin. Sanksi : pasal 167 (1), pasal 385, pasal 406, pasal 551 Perpu no. 51/1960. Siapapun yang mencabut/merusak plang ini akan dikenakan pidana.
Plang itu terdapat tepat di wilayah bekas markas komunitas Bank Sampah Sungai Cisadane (Bank Sasuci) RW 1 Kelurahan Panunggangan Barat. Nampak, ada sekitar 20 meter lagi lahan yang belum diturap, terdapat di pojok sebelah barat bekas sekretariat Bank Sasuci.
Dari informasi yang diperoleh, lahan yang diklaim Acing tersebut belum mendapat ganti rugi. Sehingga, proyek itu dihentikan. Pantauan di lokasi, proyek nasional tersebut nampak sepi dari pekerja. Hanya terdapat crane yang tidak difungsikan. “Kalau masalah lahan emang melar ya, rada membutuhkan waktu karena terkait dengan warga bisa jadi itu lahan ada kepemilikan ganda kan, kita enggak tau,” kata Edi.
Diketahui, proyek ini menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 48 miliar. Panjang turap mencapai 853 meter terdapat di dua lokasi bantaran Sungai Cisadane selain di wilayah Panunggangan Barat. Yakni di Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang.
BBWSCC merealisasikan proyek itu sebab lokasi tersebut rawan banjir karena luapan sungai Cisadane. Dalam pelaksanaannya, BBWSCC bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Terutama untuk pembebasan lahan warga untuk dijadikan ruang turab yang lebarnya sekitar 20 meter.
Kata Edi, seharusnya Dinas PUPR Kota Tangerang dapat menyelesaikan masalah pembebasan lahan sebelum proyek itu dimulai. Sehingga tidak terhenti di tengah jalan. “Kan kalau itu proyek nasional ya ada prioritas yah , apalagi ini terkait dengan banjir, Cisadane kalau meluap kan itu luar biasa di Kota Tangerang,” tuturnya.
“Harusnya segera diselesaikan, artinya pendekatan dengan warga harus bagus itu, ini kan untuk kepentingan bersama, tanpa menghilangkan hak warga,” tambah Edi. Saat ini, Dinas PUPR tengah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui konsinyasi di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A. Menurut Edi, memang harus ada win- win solution. Sehingga tidak ada yang dirugikan. “Kalau itu tanah dia ya harus dibuktikan dan dia harus mendapatkan haknya , tapi karena kondisi ini kan seperti ini perlu cepat,” jelas Edi.
Kepala BBWSCC, Bambang Heri Mulyono mengatakan apalagi lahan belum dibebaskan maka proyek memang tidak dapat dijalankan. Dirinya pun meminta kerjasama semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kalau lahannya belum bebas, tentunya kami tidak bisa bekerja. Kami perlu dukungan untuk penyediaan lahan dari semua pihak. Kami berkoordinasi terus dengan Pemda untuk penyediaan lahannya,” pungkasnya. (irfan)