SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengajukan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 mendatang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Anggaran ini cukup besar, dikarenakan banyaknya kebutuhan dan kenaikan satuam harga barang dan jasa.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, untuk kebutuhan Pilkada, pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp182 miliar di tahun 2024. Menurutnya, anggaran ini mengalami kenaikan dibanding realisasi penetapan anggaran Pilkada di tahun 2018 yang hanya mencapai Rp110 miliar.
“Terkait Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti, KPU sudah mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Daerah, yaitu sekitar Rp182.029.100.000, dimana ada kenaikan dibanding realisasi anggaran hibah Pilkada tahun 2018 sebesar Rp 110 miliar,” kata Ali kepada Satelit News, Senin (14/3).
Ali menjelaskan, kenaikan anggaran hibah Pilkada tahun 2024, didasari atas adanya kenaikan satuan harga barang dan jasa, serta adanya penambahan jumlah TPS dan item pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Ali menjelaskan, pihaknya mengansumsikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tangerang kini sekitar 5.626 tempat. Dimana jumlah itu mengalami kenaikan, yang sebelumnya hanya ada sekitar 4.513 TPS.
“Kenaikan jumlah TPS dikarenakan dalam masa Pandemi Covid-19, setiap TPS yang tadinya 800 pemilih kini hanya 500 pemilih, jadi bertambah juga tempat dan petugasnya,” jelasnya.
Selain itu, penambahan anggaran Pilkada tahun 2024 juga dipengaruhi oleh adanya penambahan item perlengkapan protokol kesehatan, seperti APD dan yang lainnya. Dikarenakan Kabupaten Tangerang masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Penambahan anggaran biaya APD untuk petugas TPS dengan anggaran di atas Rp 20 miliar. Termasuk adanya kenaikan anggaran pembayaran panitia TPS, dimana saat ini jumlah TPS ada penambahan, maka petugas TPS pun ada penambahan juga,” kata dia.
Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Refa menyatakan penambahan anggaran tersebut, dilakukan karena kondisi saat ini berbeda dengan kondisi di tahun-tahun sebelumnya. Dimana ada penambahan protokol kesehatan, lalu jumlah pemilih dibatasi, sehingga membutuhkan lebih banyak TPS dan para petugas yang berjaga di TPS.
“Saat ini kan masih pandemi, jadi protokol kesehatan harus tetap diutamakan. Untuk melakukan hal itu, tentunya membutuhkan biaya tambahan,” pungkasnya. (alfian/aditya)