SATELITNEWS.ID, CISOKA—Imbauan pemerintah agar masyarakat melakukan social distancing selama penyebaran Covid-19 atau virus corona tak dipatuhi. Sebagian masyarakat Kabupaten Tangerang masih menganggap enteng bahaya virus yang telah membunuh ribuan jiwa di seluruh dunia tersebut.
Hal itu terlihat dari masih adanya masyarakat yang menggelar hajatan pernikahan dengan mengundang banyak orang. Seperti yang terjadi di Kampung Jengjing RT 01/RW 02, Desa Jengjing, Kecamatan Cisoka, Sabtu (28/3). Pesta itu kemudian dibubarkan aparat Polsek Cisoka.
Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro mengatakan, pembubaran acara resepsi pernikahan itu berdasarkan maklumat Kapolri dan imbauan dari pemerintah daerah agar tidak ada masyarakat yang berkerumun. Kata Baskoro, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.
“Hal itu terpaksa kami lakukan untuk keselamatan masyarakat dari bahaya virus corona,”kata AKP Akbar Baskoro, Sabtu (28/3).
Menurut Akbar, sebelum melakukan pembubaran, Polisi mensosialisasikan agar masyarakat berdiam diri di rumah dan memberitahukan tentang bahayanya virus corona. Beruntung, para warga yang menghadiri resepsi kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Di lokasi yang berbeda, jajaran Polsek Panongan melakukan razia dan pembubaran terapi panti pijat di Citra Raya, Kecamatan Panongan, Sabtu (28/3). Kapolsek Panongan AKP Nana Supriatna mengatakan, Polisi melakukan razia ketika panti pijat hendak beroperasi. Kata Nana, saat dilakukan pengecekan, pihaknya menemukan tujuh orang terapis yang sedang melakukan persiapan untuk bekerja.
Namun, pihak Polsek Panongan memberikan penjelasan dan imbauan untuk social distancing atau menjaga jarak sosial untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona.
“Setelah dilakukan imbauan dan sosialisasi kepada ke tujuh terapis, kami menyuruh mereka kembali kerumah masing- masing dan menyarankan untuk tidak melakukan aktifitas yang sifatnya tidak mendesak di luar rumah. Kepada pemilik, pihaknya mengimbau agar panti pijat tidak beroperasi sementara sampai wabah Virus Corona mereda,” ujarnya.
Selanjutnya, Nana berpesan agar seluruh masyarakat mengikuti imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri serta menyadari akan bahaya Virus Corona ini. Pasalnya, jika tidak dicegah, dikhawatirkan virus akan semakin meluas.
“Diharapkan agar masyarakat tetap berada dirumah masing-masing, menjaga kebersihan lingkungan dan badan agar terhindar dari segala penyakit dan virus,” pungkasnya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post