SATELITNEWS.ID, SERANG–Terhitung sejak Januari hingga Maret, Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, belum cair. Hal ini dikarenakan, belum adanya rekomendasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, urusan TPP ini sekarang diatur oleh Pemerintah Pusat. Untuk proses pencairanya, harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.
“Dari Kemendagri sudah ada rekomendasi, tinggal dari Kemenkeu. Jadi ada Aplikasi Simona. Kita menugaskan Kepala OPD, untuk mengawal terus,” kata Entus, Minggu (20/3/2022).
Kata Entus, TPP belum cair terhitung sejak Januari. Sedangkan para ASN, hingga sekarang sudah menunggu agar TPP tersebut segera dicairkan, untuk menutupi kebutuhan sehari – hari mereka.
“Mestinya untuk urusan TPP ini, tidak harus secara detail diatur oleh pusat. Cukup dibimbing Pemerintah Provinsi, jadi tidak seperti ini. Sekarang sudah bulan Maret, TPP bulan Januari dan Februari belum keterima oleh PNS,” tuturnya.
Terkait dengan anggaran, Entus memastikan anggaran untuk membayar TPP tersebut sudah dialokasikan oleh Pemkab Serang. Karena belum adanya rekomendasi, anggaran tersebut belum dapat digelontorkan.
“Mudah-mudahan, Maret ini sudah keluar (rekomendasinya). Tapi sejauh ini, nggak ada ASN yang sampai meminjam uang ke pinjaman online (Pinjol),” pungkasnya. (sidik)