SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Salah satu musisi dari Grup band Geisha Roby Satria ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba, pada sabtu (19/3/2022).
Padahal, grub band geisha baru saja merilis single terbaru berjudul Impas. Tentunya kabar tersebut, menjadi kabar buruk bagi Band yang sempat viral dengan lagu Jika Cinta Dia.
Diketahui Roby Satria, diamankan di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan identitas R yang kini tengah diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya (Roby Geisha),” ujar Endra kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Sebelumnya, Pencipta Lagu Impas ini pernah terciduk atas kasus narkoba. Dirinya sudah sekitar 3 kali harus berurusan dengan masalah hukum.
Pertama kali dia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 8 Oktober 2013 silam oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Roby Satria kala itu diamankan pilisi dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 5,1 gram.
Dalam kasus ini, Roby dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia keluar dari penjara setelah menjalani 2/3 masa hukuman.
Lalu, dirinya kembali diamankan polisi di Bali pada tahun 2015 silam. Ia diamankan saat tengah berada di lobi Hotel Aston pada Kamis, 19 November 2015, pada pukul 00.45 WITA.
Dalam kasus yang sama, Roby Geisha dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar.
Kini Roby Geisha kemabli ditangkap di bilangan pancoran Jakarta Selatan. Roby diamankan dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 8 gram. (maya)