SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dapat membenahi persoalan pencemaran limbah industri di beberapa aliran Sungai Cirarab, Kali Baru, Cimanceri dan Kali Cibugel. Pemkab diminta dapat menemukan sumber pencemaran dan mengambil tindakan tegas.
“Saya berharap pemerintah jangan hanya sebatas menguji kandungan air sungai yang diduga tercemar limbah, tetapi harus bisa juga menemukan sumber pencemaran dan menindak secara tegas kepada pelanggar sesuai aturan yang ada,” ujar Deden kepada Satelit News, saat ditemui di ruangan Komisi IV DPRD, Selasa (22/3).
Deden mengatakan, selama ini pihaknya menerima banyak laporan terjadinya pencemaran lingkungan di beberapa aliran sungai, yang diduga berasal dari limbah industri. Padahal, kata dia, aliran sungai tersebut sejauh ini masih dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada masyarakat, maka permasalahan ini harus segera dituntaskan dari penyebab pencemaran dan harus ditindak tegas,” katanya.
Menurut Deden, jika terus menerus diabaikan dan tidak ditindak secara tegas, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap peran pemerintah menurun. “Kita jangan membodohi diri-sendiri, jika tidak sampai dapat menemukan sumber pencemaran lingkungan itu, nanti kita bisa ditertawakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Deden mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan melihat dan mengontrol instansi terkait mengenai kinerja serta tindak lanjut proses penanganan pencemaran lingkungan. Ia pun berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bisa menunjukan kepedulian yang nyata, berupa penegakan hukum dan upaya pencegahan perusakan lingkungan.
“Kita akan mengontrol fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kalau nanti kinerjanya tidak maksimal, kita akan memberikan rekomendasi serta melakukan sesuatu terhadap pimpinan OPD terkait itu,” ungkapnya.
Anggota Komisi III Supriadi menambahkan, bahwa aliran sungai di Kabupaten Tangerang sudah sangat mengkhawatirkan, karena keadaan airnya sudah tidak sejernih dulu.
“Sudah seharusnya pengawasan ditingkatkan lagi, karena aliran sungai di kita sudah sangat menghawatirkan. Apabila dibiarkan akan semakin parah,” tambahnya. (alfian/aditya)