SATELITNEWS.ID, TANGSEL — Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) memberi sinyal bakal melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan jilid tiga di tahun ini. Hal itu dilakukan menyusul masih adanya kursi jabatan eselon dua yang masih ditempati oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan ada juga pejabat yang sudah terlalu lama menduduki posisi jabatan tertentu dari sejak beberapa kelurahan masih berstatus desa.
Diketahui, pada Selasa (22/3/2022) malam, Walikota Benyamin Davnie melakukan perombakan besar-besaran terhadap 500 pejabat eselon dua, tiga dan empat. Namun masih ada tiga Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) lagi yang belum memiliki kepala definitif.
Tiga OPD tersebut antara lain, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tak hanya itu, sejumlah posisi jabatan kepala dinas juga terancam alami kekosongan karena ditinggal pensiun. Sementara di tingkat kelurahan, masih ada lurah yang sudah belasan tahun tak pernah tersentuh mutasi sejak dirinya masih menjabat kepala desa hasil Pilkades.
Benyamin Davnie memastikan segera menggelar lelang jabatan lagi karena ada pejabat yang sebentar lagi pensiun. Salah satunya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Sukanta yang akan pensiun mulai 1 April 2022.
Sementara, dua kursi Kepala OPD juga masih ada yang kosong yakni Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dia menginginkan ketiga OPD tersebut digelar lelang jabatan secepatnya. “Proses open bidding menyita waktu selama dua bulan, saya ingin secepatnya karena APBD harus optimal,” ungkapnya usai pimpin prosesi pelantikan di Balai Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa (22/3/2022).
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, kekosongan OPD tersebut harus secapatnya dilelang dan jangan terlalu lama dijabat oleh Plt. “Ini akan berdampak pada pelaksanaan dan perencanaan strategis di OPD yang kosong itu kalau terlalu lama dijabat Plt,” ungkapnya.
Menanggapi adanya mutase besar-besaran, Iwan mengatakan hal itu wajar selama dilakukan sesuai dengan kebutuhan Walikota dalam menjalankan programnya selama menjabat.
Namun harus dilihat lagi apakah mereka yang ditempatkan di posisi baru sudah sesuai dengan keahliannya di bidang masing-masing. DPRD juga akan terus melakuakan evaluasi terhadap para pejabat di tempat baru tersebut.
“Penempatan posisi orang itu berdampak kepada pelayanan kepada masyarakat, jangan pertaruhkan masa depan Tangsel hanya untuk segelintir orang yang tidak bisa bekerja sama sekali,” ungkapnya. (jarkasih)