SATELITNEWS.ID, SERANG–Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, langsung menjalankan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, agar Kepala Daerah memimpin langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tatu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), dengan seluruh stakeholder terkait, untuk bergerak bersama mencegah penyebaran wabah virus tersebut.
“Perkembangan wabah Covid-19, terus meluas di Indonesia. Maka kebijakan penanganan, tentu harus terus berubah. Rapat ini dalam rangka mendiskusikan bersama, kebijakan yang harus diambil bersama di daerah,” kata Tatu, usai Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati, Selasa (31/3).
Hadir pada kesempatan itu diantaranya, Kapolres Serang AKBP Mariyono, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Kamarul Wahyudi, Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mudjiharto, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
Menurut Tatu, salah satu kebijakan yang diambil yakni, memperketat pengawasan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pengawasan yang dilakukan, melibatkan unsur RT/RW, Babinsa dan Babinkamtibnas. OTG dan ODP, harus dipastikan melakukan isolasi mandiri.
“OTG ini dikategorikan, sebagai orang yang pernah berinteraksi dengan penderita Covid-19, termasuk datang dari wilayah zona merah, tapi tidak punya gejala Covid-19. Salah satunya, mereka yang mudik lebih cepat ke kampung halaman,” tandasnya.
Selain itu, program disinfeksi atau penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap daerah yang memiliki ODP dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Ada lima Kecamatan yang menjadi prioritas yakni, Kecamatan Baros, Cikeusal, Petir, Pamarayan dan Kragilan.
“Saya minta, jajaran Camat sampai RT/RW, mengidentifikasi masyarakat yang mudik dari Jakarta ke Serang. Lakukan isolasi mandiri, selama 14 hari,” ujarnya.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono menilai, lockdown atau karantina wilayah bukan solusi, jika daerah lain tidak melakukan kebijakan yang sama. “Saat ini, salah satu solusinya adalah, karantina rumah bagi ODP, perlu ada keterlibatan RT/RW. Termasuk dilibatkan untuk mendata warga, difokuskan yang datang dari zona merah. Kami-pun terus melaksanakan maklumat Kapolri,” ungkap AKBP Edhi Cahyono.
AKBP Edhi menilai, perlu strategi penyemprotan disinfektan dengan sasaran pola efektif. “Yang perlu kita semprot itu, yang sering dijadikan pegangan oleh manusia. Tapi kalau dinding atau genteng misalnya, saya kira kurang efektif. Kita harus melihat asas manfaat,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post