SATELITNEWS.ID, LEBAK—Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Lebak membongkar paksa puluhan warung remang-remang di objek wisata Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah. Pembongkaran menggunakan alat berat itu tak mendapat perlawan dari pemilik, sehingga dengan mudah petugas meratakannya.
Pembongkaran paksa terhadap warem yang diduga dijadikan tempat prostitusi itu menindaklanjuti Peraturan daerah (Perda) Nomor 6 / 2003 tentang Miras dan Prostitusi. Maka, dengan tegas petugas kata Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP dan Damkar Lebak, Azis Ali Rosyid membongkar paksa warem yang tidak jauh dari lokasi pantai.
“Sebelumnya, sudah dibongkar puluhan warem yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi itu. Ternyata, oleh oknum kembali dibangun. Ya kita bongkar lagi, kali ini menggunakan alat berat,” kata Azis, Minggu (27/03/2022).
Azis menjelaskan, pembongkaran yang dilakukan pada hari Sabtu 26 Maret 2022 itu berjalan sesuai harapan. Alat berat yang disediakan langsung membongkar satu persatu warem yang diduga dijadikan tempat prostitusi tanpa ada perlawan. Puluhan warem itu diratakan karena masih ada aktivitas pada warem-arem itu pasca pembongkaran paksa.
“Jumlahnya ada 25 warem yang dibongkar, terdiri dari 12 warem di Pulo Manuk, dan 13 warem di Cipanengah, Kecamatan Bayah,” ujar Azis. “Pembongkaran itu, setelah kita mendapatkan laporan bahwa pasca pembongkaran, masih ada aktivitas yang dilakukan disana. Makanya kemarin kita ratakan puluhan warem itu,” tutur Azis.
Menurut Azis, selain diduga sebagai tempat prostitusi, puluhan warem itu diduga ilegal alias tidak memiliki izin bangunan dan lain-lainnya yang jelas sudah menyalahi peraturan daerah (perda). Pihaknya sendiri mewanti-wanti kepada oknum yang dengan sengaja membangun kembali dan menggunakan wilayah itu sebagai tempat prostitusi.
“Satpol PP sendiri sebagai unsur penegak peraturan daerah (perda) akan dengan tegas menindak para pelanggar perda yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Menanggapi pembongkaran itu, tokoh masyarakat Kecamatan Bayah, Erwin Komara Sukman meminta pemerintah memperhatikan nasib pemilik warung yang dibongkar. “Lihat mereka kini, tidak ada tempat tinggal. Sah-sah aja dibongkar tapi tindaklanjutinya seperti apa? Perhatikan nasibnya setelah tempat usahanya dibongkar,”ungkapnya.(mulyana)