SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Untuk membantu program Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penanganan kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pandeglang melakukan Lokalatih Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) tingkat Desa/Kelurahan, di Kelurahan Saruni dan Kelurahan Juhut, Rabu (30/3/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Pandeglang itu, selain melibatkan sebanyak 180 relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) dijadikan SBM, juga dihadiri PMI Pusat, Pengurus serta jajaran Staff PMI Kabupaten Pandeglang, Fasilitator dari PMI Provinsi Banten, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Peternakan.
Koordinator Program PMI Pandeglang, Lina Marlina menyatakan, kegiatan itu dilaksanakan melalui Program Kesiapsiagaan Pandemi dan Epidemi Kejadian Luar Biasa (KLB), dukungan International Federasi of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan USAID, melalui PMI Pusat dan PMI Provinsi Banten.
“Sejauh ini PMI Pandeglang sudah melaksanakan pembentukan SBM, di dua Desa dan dua Kelurahan. Begitu juga hari ini (Rabu,red), kembali membentuk SBM untuk dua kelurahan yakni, relawan Kelurahan Saruni Kecamatan Majasari dan Kelurahan Juhut Kecamatan Karang Tanjung. Setiap Kelurahan/Desa, masing-masing 30 orang relawan,” kata Lina, Rabu (30/3/2022).
Ditambahkannya, dua desa dan dua kelurahan yang sudah dibentuk SBM yakni, di Desa Babakan Lor Kecamatan Cikedal, Desa Citeureup Kecamatan Panimbang, Kelurahan Pagerbatu Kecamatan Majasari dan Kelurahan Cigadung Kecamatan Karang Tanjung.
Hasil dari lokalatih itu tambahnya, agar nantinya relawan yang sudah dilatih menjadi Survailans dapat secara aktif menemukan kasus penyakit di wilayah kelurahan masing-masing, yang dapat meluas menyebabkan keparahan.
“Dengan begitu, tentunya masyarakat yang mengalami gejala penyakit menular tidak ragu untuk langsung melapor kepala relawan kami di desanya masing-masing, dan untuk selanjutnya dilaporkan dan dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh semua pihak,” terangnya.
Wakil Ketua PMI Pandeglang, Nandang Kosim menegaskan, PMI masih tetap konsisten dalam membantu program Pemda Pandeglang, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang, kepalangmerahan.
Adapun tujuan dari lokalatih SBM itu katanya, berfungsi untuk membantu Survailans Pemerintah yang sudah ada.
“Pembentukan Survailans PMI ini, bukan berarti menggantikan fungsi Survailans yang sudah ada disetiap kecamatan. Justru pembetukan ini berfungsi untuk membantu cakupan, dan tetap berkoordinasi, serta menyampaikan temuan kepada Survailans yang sudah ada dari pemerintah,” imbuhnya. (nipal)