SATELITNEWS.ID, SERANG–Putra Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman (ATN), yaitu Eki Baihaki, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang, melalui rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (31/3/2022). Ia menggantikan Toni Nasroni, yang meninggal dunia pada 22 November 2021 lalu.
Eki mengatakan, setelah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang, ia akan mempelajari sejauh mana permasalahan yang ada. “Tadi disampaikan oleh Pak Ketua (Bahrul Ulum), sesuai dengan keputusan. Saya langsung masuk di Komisi II, InsyaAllah kita akan pelajari permasalahan di Komisi II. Kita akan berdiskusi, dan menyelesaikan bersama teman-teman di Komisi II,” kata Eki, Kamis (31/3/2022).
Katanya, sekarang di Daerah Pemilihannya (Dapil) banyak sekali permasalahan. Namun permasalahan yang muncul, bersifat global. Sedangkan Komisi II, hanya bermitra dengan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum berharap, Eki Baihaki langsung berbaur dan menyatu dengan teman-teman yang lain (anggota DPRD Kabupaten Serang), dengan suasana yang baru.
“Saya kira, pertama yang bisa dilakukan Pak Eki adalah proses adaptasi. Hari ini, pak Eki bukan hanya sebatas sebagai warga Kabupaten Serang, tetapi salah satu anggota DPRD yang kalimat-kalimatnya merepresentasikan lembaga DPRD,” ungkap Bahrul.
Selain itu, kata Bahrul, membaca secara teliti tata tertib yang ada di DPRD. Karena sesungguhnya, bukan hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Bahkan, sampai urusan baju diatur dalam tata tertib.
“Itu yang harus dibaca. Secara prbadi, saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang mengucapkan selamat melaksanakan tugas, di Komisi II,” tuturnya.
Sementara, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Alharhum Toni Nasroni dari Partai Demokrat atas dedikasinya.
“Kami juga menyambut baik, dilakukannya PAW Eki Baihaki,” ucap Tatu.
Ditambahkannya, dengan terisinya kekosongan tersebut, maka tugas-tugas di DPRD bisa berjalan kembali dengan lengkap. “Dengan dilantiknya pak Eki, bisa bekerja optimal di DPRD Kabupaten Serang, terutama di komisi yang ditinggalkan almarhum (Haji Toni,red),” imbuhnya. (sidik)