SATELITNEWS.ID, SETU—Dua anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diberhentikan. Pemberhentian dilakukan melalui sidang paripurna pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan melalui Pergantian Antarwaktu (PAW) yang digelar di gedung parlemen tersebut, Kamis (31/3).
Dua anggota dewan yang diberhentikan antara lain, H. Agus Raharjo (almarhum) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Undang Kasi Ujar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Agus diberhentikan yang yang bersangkutan telah meninggal dunia. Pemberhentiannya dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 171.3/Keputusan.90-Huk/2022.
“Meresmikan pemberhentian H Agus Puji Raharjo almarhum dari Partai PKS sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Gubernur Banten dalam Surat Keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Wahyudi Leksono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel.
Dalam sidang paripurna DPRD itu, diangkat Ricky Yuanda Bastian sebagai anggota DPRD Kota Tangsel dari PKS sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dituangkan melalui Keputusan Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.91-Huk/2022.
Wahyudi juga menyampaikan SK pemberhentian Undang Kasi Ujar sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PDI Perjuangan. Pemberhentiannya tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 171.3/Keputusan.99-Huk/2022.
“Meresmikan pemberhentian Undang Kasi Ujar dari PDI Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan tahun 2019-2024,” jelasnya.
Sebagai penggantinya, diangkat sebagai penggantinya, Suhari Wicaksono sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dituangkan melalui Keputusan Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.100-Huk/2022.
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Serang pada tanggal 16 Maret 2022 Gunernur Banten Wahidin Halim,” terangnya.
Saat ditemui, Suhari Wicaksono menyatakan komitmennya tidak akan pernah melupakan perjuangan khususnya kepada masyarakat Dapil Pondok Aren Tangsel dan struktur partai.
Dia akan membuktikan turun terus ke masyarakat seperti yang dipesankan Ketua DPC PDIP Tangsel untuk terus menjadi penyambung lidah rakyat.
“Saya akan buktikan agar bisa menjadi jembatan kegelisahan rakyat yang bisa saya perjuangankan di parlemen,” tukas Suhari.
Dirinya bersyukur lantaran prosesi tersebut berjalan lancar. Dia siap menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan masyarakat kepadanya. “Sebagai wakil rakyat, saya siap menjalankan amanat yang diberikan kepada saya. Saya juga sangat mengapresiasi semua pihak yang sudah mendukung saya untuk jadi anggota DPRD Tangsel,” ungkapnya.
Untuk saat ini, Dia mengaku masih menunggu arahan pimpinan dalam menjalankan Tupoksinya sebagai Anggota DPRD. “Untuk sementara saya masih menunggu arahan pimpinan (Fraksi),” ujar legislator daerah pemilihan (Dapil) Pondok Aren tersebut.
Hal sama diungkapkan Ricky Yuanda Bastian, dia pun mengaku belum memiliki strategi kerja lantaran masih menunggu instruksi dari pimpinan Fraksi PKS. Namun dirinya akan melanjutkan program-program yang belum rampung dikerjakan Agus Puji selama almarhum masih aktif di Komisi lll DPRD Tangsel.
“Ini merupakan prestasi dan pencapaian semua kader PKS. Mudah-mudahan saya bisa melanjutkan cita-cita almarhum pak Agus Puji Raharjo untuk meneruskan kebaikan beliau didalam DPRD ini sebagai wakil rakyat,” singkat Ricky. (jarkasih)