SATELITNEWS.ID, SERANG—Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar, melakukan Teleconference Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Selasa (31/3) lalu. Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan Gubernur Banten telah memberikan bantuan pembiayaan kepada Kabupaten/Kota melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dan memperbolehkannya untuk digunakan dalam penanganan penyebaran Covid-19, di masing-masing wilayahnya.
“Selain itu juga, Bapak Gubernur Banten telah melakukan langkah-langkah lain, untuk menangani pandemi Corona,” kata Al Muktabar.
Teleconference itu diikuti oleh Menko Maritim Luhut Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Gubernur seJawa, serta Plt Sekjen Kemendagri.
Sekda Banten menambahkan, Rakor itu juga menyepakati akan digulirkannya istilah Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Istilah tersebut dimaksudkan, agar tidak membuat kebingungan dalam peristilahan, sebagai upaya menangani langkah pembatasan.
Dalam kesempatannya pula, Sekda melaporkan kondisi terkini terkait Covid 19 di Provinsi Banten. Termasuk, meminta perhatian Pemerintah Pusat dalam keterkaitan wilayah antara Provinsi Banten dengan DKI Jakarta.
“Berbasis wilayah Tangerang Raya, yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, secara khusus wilayah tersebut, harus mendapat perhatian bersama dari Pemerintah Pusat dalam penanganan Covid-19,” tambahnya.
Ditambahkannya, Gubernur se-Jawa akan bersepakat dalam rangka menangani bersama Covid-19 di Indonesia dan Provinsi Banten, akan berperan aktif dalam penanganan bersama pula. “Bapak Gubernur juga menyampaikan pesan, Pemprov Banten akan patuh pada apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post