SATELITNEWS.ID, SERANG–Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten, memberikan penilaian merah terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang. Karena tingkat kepatuhan pelayanan publiknya, dinilai buruk.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan, kegiatan penilaian kepatuhan pelayanan publik ini serentak dilakukan secara nasional terhadap seluruh Pemda se-Indonesia. Penilaian dibagi dalam tiga zonasi, pertama dengan skor 0 sampai 50,99 masuk dalam zona merah atau tingkat kepatuhan rendah alias buruk.
Kemudian, skor 51 hingga 80,99 masuk dalam zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang dan 81 hingga 100 masuk dalam zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi.
Kata Dedi, untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Serang, mendapat predikat zona kuning dengan nilai 73,03. Penilaian dilakukan terhadap pelayanan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) masuk dalam zona hijau, dengan skor 82,82. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masuk dalam zona kuning, 78,88 serta Dindikbud Kabupaten Serang masuk zona merah dengan skor 32,92.
“Jadi Kabupaten Serang, masih kuning. Karena ada beberapa standar pelayanan di OPD, yang belum terpenuhi. Rekomendasi Ombudsman yaitu, OPD-OPD yang dinilai, agar bisa melengkapi seluruh standar pelayanan yang telah ditetapkan. Sehingga, masyarakat bisa mengakses pelayanan publik yang baik,” tuturnya, Senin (4/4/2022).
Disinggung mengenai poin-poin penilaian terhadap Dindikbud Kabupaten Serang, sehingga mendapat nilai merah, Dedy menjelaskan ada 10 produk pelayanan yang dinilai, diantaranya mutasi siswa, pelayanan kartu pegawai dan BOS.
“Dari pelayanan itu, standar pelayanannya belum lengkap,” ujarnya.
Sementara, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengaku menerima hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan minimun. Menurutnya, hal ini betul-betul penting untuk jajaran Pemda.
Sehingga, Pemda bisa mengetahui posisinya ada dimana mengenai pelayanan publik. “Tadi ada tiga OPD yang dinilai, untuk perizinan sudah baik nilainya, kemudian Dukcapil, hanya yang masih jadi PR itu Dinas Pendidikan. Saya sudah meminta kepada dindik untuk mengecek kembali pelayanan apa yang masih minim,” tuturnya. (sidik)